PONTIANAK POST – Rumah kosong milik keluarga Anggita di Gang Sa'aman, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, diduga ditempati gelandangan secara ilegal selama beberapa bulan terakhir. Kondisi itu membuat Anggita khawatir karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, dan kebersihan lingkungan.
Anggita mengatakan, rumah tersebut telah kosong sejak kedua orang tuanya meninggal dunia. Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah rumah di sekitarnya, sehingga diduga dimanfaatkan gelandangan untuk masuk, dan menempati bangunan yang tidak berpenghuni.
"Tadi pulang dari kampus saya lewat depan rumah orang tua. Dari dua malam terakhir jendela kamar yang menghadap Jalan Teuku Umar sudah terbuka. Siang tadi saya masuk lewat Gang Sa'aman, ternyata pintu teras lantai dua yang berdampingan dengan rumah tetangga juga sudah terbuka," ujarnya kepada Pontianak Post, Selasa (30/6).
Baca Juga: Ratusan Ribu UMKM Kalbar Belum Lindungi Merek, Kemenkum Perkuat Edukasi Lewat Pendamping Usaha
Menurut Anggita, gelandangan diduga masuk melalui lantai dua karena rumahnya berdempetan dengan bangunan kosong di sebelahnya. Ia mengaku sempat melihat dua orang berada di rumah tersebut. "Yang terlihat ada dua orang, satu laki-laki, dan satu perempuan. Mereka bahkan sempat menjemur pakaian di lantai tiga rumah," katanya.
Ia mengungkapkan, persoalan tersebut sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Sejak November 2025, warga telah melaporkan keberadaan gelandangan yang masuk ke rumah-rumah kosong kepada Lurah Darat Sekip, Satpol PP, serta Dinas Sosial (Dinsos). Saat itu, warga juga mengeluhkan adanya aktivitas menyalakan api pada malam hari di kawasan tersebut.
"Salah satu gelandangan memang sempat diamankan Dinas Sosial Kalbar. Tapi menurut informasi yang kami terima, yang bersangkutan kemudian dilepas di kawasan Jalan Merdeka dengan alasan memiliki keluarga di sana. Setelah itu masih berkeliaran hingga sekarang," tuturnya.
Anggita juga mengaku terus berupaya berkoordinasi dengan aparat. Pada 20 Juni 2026, ia kembali menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Darat Sekip. Namun saat itu ia mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi bertugas di wilayah tersebut, dan akan dikoordinasikan dengan petugas yang baru.
Baca Juga: Bank Indonesia Dorong UMKM Perbatasan Lewat Pasar Batas Nusantara dan QRIS Cross Border
Selain melapor kepada aparat kepolisian, Anggita menyebut pihaknya juga telah menyampaikan laporan kepada lurah, Satpol PP, hingga Dinsos. Namun, menurutnya, persoalan tersebut terus berulang.
Bahkan, kakaknya pernah mendatangi langsung, dan meminta para gelandangan keluar dari rumah tersebut. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. "Kakak saya sudah pernah menegur, dan mengusir secara baik-baik, tetapi malah dijawab, 'sewa satpam saja'," ungkapnya.
Anggita berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dapat mengambil langkah yang lebih tegas dengan mengoordinasikan para pemilik rumah kosong di Gang Sa'aman agar bersama-sama menjaga aset mereka.
Menurutnya, sebagian besar bangunan di kawasan tersebut dalam kondisi tidak berpenghuni, sehingga diperlukan komunikasi, dan pengawasan bersama untuk mencegah rumah-rumah dimasuki orang yang tidak berhak.
Ia juga menyoroti persoalan sampah yang ditinggalkan para gelandangan sehingga membuat lingkungan terlihat kumuh. Padahal, lokasi Gang Sa'aman berada di kawasan pusat Kota Pontianak, persis bersebelahan dengan Hotel Golden Tulip.
"Kami berharap ada langkah yang lebih tegas, dan terkoordinasi. Jangan sampai rumah-rumah kosong terus dimasuki orang tanpa izin sehingga lingkungan menjadi kumuh, dan rawan terjadi tindak kejahatan," harapnya. (bar)
Editor : Miftahul Khair