PONTIANAK POST – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membawa aspirasi dan keresahan kota-kota di Kalimantan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI 2026 di Medan, Rabu (1/7) malam. Sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) V APEKSI Regional Kalimantan, ia menyoroti persoalan fiskal daerah hingga pemerataan manfaat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Di hadapan para kepala daerah se-Indonesia, Edi menegaskan bahwa daerah-daerah di Kalimantan menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat, di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik dan tantangan pembangunan yang terus bertambah.
“Ini bukan hanya suara satu kota, tetapi suara bersama kota-kota di Kalimantan yang menghadapi tekanan fiskal, beban pelayanan publik, dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” ujarnya.
Secara nasional, mayoritas pemerintah daerah provinsi masih berada pada kategori rendah hingga sedang. Data Kementerian Keuangan menunjukkan kapasitas fiskal daerah di Indonesia dikelompokkan ke dalam lima kategori, yakni sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi. Mayoritas provinsi di Indonesia masih berada pada level rendah dan sedang, sehingga tuntutan daerah agar formula transfer keuangan mempertimbangkan kondisi riil dan karakteristik wilayah menjadi isu yang mengemuka di berbagai daerah.
Daerah Diminta Tingkatkan Layanan, Fiskal Masih Terbatas
Edi menilai kebijakan transfer keuangan daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu lebih berkeadilan. Menurutnya, besaran dana transfer seharusnya mempertimbangkan kontribusi daerah, luas wilayah, kebutuhan pelayanan publik, serta karakteristik masing-masing kota.
Ia mengatakan pemerintah kota terus didorong meningkatkan kualitas pelayanan, namun kemampuan fiskal yang dimiliki belum mampu mengimbangi berbagai tuntutan tersebut.
“Daerah terus diminta meningkatkan pelayanan, tetapi kemampuan fiskalnya terbatas. Karena itu, kebijakan transfer keuangan harus lebih adil dan berpihak pada kondisi riil daerah,” katanya.
Komwil V APEKSI juga mengusulkan penguatan Dana Bagi Hasil (DBH), pemulihan fungsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, serta evaluasi formula Dana Alokasi Umum (DAU). Menurut Edi, formula transfer keuangan perlu mencerminkan kondisi perkotaan, termasuk indeks kemahalan konstruksi, tekanan urbanisasi, dan beban pelayanan masyarakat.
Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer pusat yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pada APBN 2026, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional mencapai Rp693 triliun dan digunakan untuk mendukung layanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan di daerah. Kondisi tersebut menjadikan skema transfer pusat sebagai salah satu penopang utama pembiayaan pembangunan di kota-kota Kalimantan.
Kebijakan Kesehatan dan Belanja Pegawai Dinilai Membebani Daerah
Persoalan kesehatan juga menjadi perhatian. Edi meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) yang dinilai berpotensi menambah beban anggaran daerah.
“Urusan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Tapi skema pembiayaannya harus adil, jangan sampai daerah semakin terbebani,” jelasnya.
Selain itu, kota-kota di Kalimantan meminta evaluasi kebijakan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD yang direncanakan berlaku mulai 2027. Kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kondisi riil daerah, termasuk struktur aparatur dan konsekuensi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tingginya porsi belanja pegawai berpotensi mengurangi fleksibilitas pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta layanan dasar lainnya. Karena itu, kebijakan pembatasan belanja pegawai perlu mempertimbangkan kondisi riil tiap daerah, termasuk kebutuhan aparatur dan kapasitas fiskalnya.
Kota-kota di Kalimantan Ingin Ikut Menikmati Manfaat IKN
Dalam forum tersebut, Edi menegaskan pembangunan IKN tidak boleh hanya dirasakan wilayah penyangga langsung. Seluruh kota di Kalimantan, menurutnya, harus menjadi bagian dari ekosistem pembangunan nasional yang sedang dibangun di Pulau Borneo.
“Kami ingin pembangunan IKN menjadi peluang bersama, bukan hanya untuk wilayah tertentu. Kota-kota di Kalimantan harus menjadi bagian dari ekosistemnya,” ungkapnya.
Karena itu, Komwil V APEKSI mendorong percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas di Kalimantan, mulai dari peningkatan Jalan Trans-Kalimantan, kajian pembangunan jalan tol dan jaringan kereta api, peningkatan rute penerbangan, hingga perluasan jaringan telekomunikasi.
Selain infrastruktur, ketahanan energi juga menjadi perhatian. Pemerintah pusat diminta mengevaluasi kebijakan pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan dan memastikan distribusi energi sesuai kebutuhan masyarakat dan daerah.
Harapan agar Suara Kalimantan Didengar Pusat
Edi berharap berbagai aspirasi yang dibawa dalam Rakernas APEKSI menjadi pintu masuk bagi pemerintah pusat untuk memahami kondisi riil daerah di Kalimantan dan menyusun kebijakan yang lebih berkeadilan.
“Kami membawa harapan masyarakat Kalimantan. Keresahan ini harus sampai ke pusat, agar kebijakan nasional benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” pungkasnya.**
Editor : Aristono Edi Kiswantoro