Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pemkot Pontianak Perkuat Edukasi HAM bagi Generasi Muda di Era Digital Modern

Mirza Ahmad Muin • Jumat, 3 Juli 2026 | 05:13 WIB
PENGHARGAAN: Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM Rusdalita saat menerima penghargaan dari Kemendagri di Surabaya, Jawa Timur.
PENGHARGAAN: Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM Rusdalita saat menerima penghargaan dari Kemendagri di Surabaya, Jawa Timur.

PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan generasi muda bahwa memahami hak asasi manusia (HAM) tidak cukup berhenti pada teori. Nilai-nilai HAM harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menolak perundungan (bullying), hingga bijak menggunakan media sosial di tengah derasnya arus informasi digital.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak, Rusdalita mengatakan, generasi muda kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari intoleransi, radikalisme, diskriminasi, kekerasan, hingga penyalahgunaan media digital yang berpotensi memicu pelanggaran HAM. Karena itu, edukasi mengenai hak asasi manusia dinilai menjadi kebutuhan penting dalam membentuk karakter generasi penerus.

"Kesadaran HAM harus hadir dalam perilaku sehari-hari. Kepedulian terhadap sesama, keberanian menyuarakan kebenaran, menolak perundungan, dan bijak bermedia sosial adalah bagian dari fondasi penegakan nilai kemanusiaan," ujar Rusdalita saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (2/7).

Baca Juga: Satgas Gakkum Lundup Polri Selamatkan Hampir Rp1 Triliun Kerugian Negara, Bongkar Berbagai Kasus Impor Ilegal di Sejumlah Daerah

Menurut Rusdalita, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir sehingga wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Dalam pembangunan daerah, penghormatan terhadap HAM menjadi fondasi untuk menciptakan kehidupan yang adil, damai, inklusif, dan berkeadaban.

Ia menuturkan, pemahaman masyarakat terhadap HAM masih perlu diperkuat melalui sosialisasi yang menyasar berbagai kalangan, mulai dari generasi muda, lembaga pendidikan, komunitas hingga para pemangku kepentingan.

"Dalam konteks pembangunan daerah, penghormatan terhadap HAM menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan kehidupan yang adil, damai, dan beradab," katanya.

Rusdalita menjelaskan, implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia kini diperkuat melalui sembilan pilar utama, yakni hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, antipenyiksaan, antidiskriminasi, hak anak, hak penyandang disabilitas, hak perempuan, hak migran, serta hak atas pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga: HUT ke-62 Bank Kalbar, Khitanan Massal Gratis Diikuti 153 Anak di Pontianak

Menurutnya, seluruh kebijakan pemerintah daerah semestinya mengedepankan perspektif penghormatan terhadap nilai kemanusiaan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi, dunia pendidikan, dan pemangku kepentingan agar nilai-nilai HAM dapat diterapkan secara berkelanjutan dalam kehidupan masyarakat.

Rusdalita juga mengingatkan bahwa memahami hak pribadi harus diimbangi dengan kesadaran menghormati hak orang lain. Kehidupan yang harmonis, katanya, hanya dapat tercipta apabila masyarakat mampu menerima perbedaan dan menjaga martabat setiap manusia.

"Penegakan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara," tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Pontianak berharap pemahaman peserta terhadap HAM semakin meningkat sekaligus mendorong tumbuhnya budaya dialog, toleransi, kepedulian sosial, serta semangat membangun Kota Pontianak yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan implementasi RANHAM yang terus didorong pemerintah sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang menghormati hak setiap warga negara. Sumber: Prokopim Pemerintah Kota Pontianak. (*/iza)

 

Editor : Hanif
#edukasi ham #generasi muda #cegah bullying #pemkot pontianak #ham