PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mulai menyiapkan langkah percepatan kinerja Semester II Tahun 2026 setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum. Forum nasional tersebut menjadi pijakan bagi Kanwil Kemenkum Kalbar untuk memperkuat akuntabilitas organisasi sekaligus menerjemahkan hasil evaluasi pusat ke dalam program kerja di daerah.
Rapat koordinasi dibuka Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026). Selain menjadi agenda evaluasi kinerja Semester I, kegiatan tersebut juga menandai dimulainya rangkaian Harmoni Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026.
Forum dihadiri jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, kepala kantor wilayah dari seluruh Indonesia, pimpinan unit pelaksana teknis pendidikan, termasuk Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia, serta pejabat teknis dari berbagai unit di lingkungan Kementerian Hukum.
Baca Juga: Ratusan Ribu UMKM Kalbar Belum Lindungi Merek, Kemenkum Perkuat Edukasi Lewat Pendamping Usaha
Kanwil Kemenkum Kalbar mengirimkan delegasi yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Lanang Dwi Kurniawan. Turut mendampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ferry Indrawan, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Taufik Sabarudin, serta tim perencana dan fasilitator dari berbagai bidang.
Kehadiran delegasi tersebut bertujuan menyerap arah kebijakan pemerintah pusat sekaligus menyiapkan implementasi program prioritas di Kalimantan Barat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan capaian kinerja Kementerian Hukum yang dilanjutkan laporan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan delapan kementerian/lembaga sebagai upaya memperkuat ekosistem pelindungan kekayaan intelektual nasional.
Selain itu, Kementerian Hukum turut menyerahkan penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 kepada satuan kerja yang dinilai memenuhi standar pelayanan publik.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Pemeriksaan Notaris Lewat Rapat MKNW, Pastikan Proses Sesuai Aturan
Dalam sesi evaluasi, masing-masing Unit Eselon I memaparkan capaian pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi selama Semester I. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyusunan strategi pelaksanaan program kerja pada sisa Tahun Anggaran 2026.
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menetapkan empat langkah strategis yang akan dijalankan pada Semester II.
Pertama, mempercepat realisasi anggaran dan pencapaian target kinerja seluruh divisi dengan mengacu pada rekomendasi evaluasi dari Unit Eselon I.
Kedua, memperkuat sinergi layanan publik melalui koordinasi dengan perwakilan delapan kementerian/lembaga di Kalimantan Barat guna mengimplementasikan kerja sama terbaru, khususnya pada layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Ketiga, mendorong seluruh satuan kerja menyusun laporan capaian Triwulan III berbasis indikator Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keempat, memastikan seluruh kebijakan strategis Menteri Hukum dapat diimplementasikan secara optimal di tingkat wilayah sebagai bagian dari upaya mencapai target organisasi.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I, menegaskan bahwa evaluasi kinerja bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan kualitas pelayanan publik terus meningkat.
"Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja ini adalah momentum penting bagi kami di tingkat wilayah untuk melakukan kalibrasi arah kebijakan. Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Kanwil Kemenkum Kalbar sebagai perpanjangan tangan kementerian di daerah, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap regulasi, kebijakan administratif, pelayanan hukum, serta penegakan hukum di Kalimantan Barat berjalan lurus dengan visi pusat," ujar Jonny Pesta Simamora.
Jonny juga meminta jajaran segera menindaklanjuti kerja sama terbaru antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan delapan kementerian/lembaga dengan memperkuat koordinasi bersama instansi terkait di Kalimantan Barat.
“Terkait PKS terbaru antara Ditjen KI dengan delapan Kementerian/Lembaga, saya memerintahkan jajaran Divisi Pelayanan Hukum untuk segera jemput bola di daerah. Sinkronisasikan langkah dengan instansi vertikal terkait di Kalbar. Layanan AHU dan KI harus semakin dekat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat Kalimantan Barat. Kita harus pastikan pelayanan publik kita tidak hanya sekadar berjalan, melainkan memberikan dampak ekonomi dan kepastian hukum yang nyata. Evaluasi Semester I ini menjadi bahan bakar kita untuk berlari lebih cepat, bersih, dan melayani di Semester II, demi menyambut Hari Pengayoman Ke-81 dengan prestasi kinerja yang membanggakan,” pungkas Kakanwil Kemenkum Kalbar tersebut. (*)
Editor : Miftahul Khair