PONTIANAK POST - Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Kalimantan Barat (LI BAPAN Kalbar) mengklaim telah merampungkan sebagian hasil investigasi dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit.
Diduga melibatkan PT Quality Sukses Sejahtera (PT QSS) beserta jaringan perusahaan yang disebut terafiliasi.
Hasil investigasi beserta bukti baru rencananya akan diserahkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Alat Bukti Disebut Sudah Cukup
Melalui unggahan Instagram (1/7), Kepala Badan LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro, menyatakan tim investigasinya telah menghimpun dokumen, data transaksi, dan berbagai informasi pendukung yang dinilai relevan bagi proses penegakan hukum.
Ia menegaskan penyerahan data ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai amanat Pak Prabowo sejak awal alat bukti sudah cukup segera akan kami berikan ke Istana dan Kejaksaan,” ujar Febyan.
Dugaan Skema dan Indikasi Pencucian Uang
Febyan menjelaskan pihaknya telah memetakan dugaan pola, modus operandi, serta skema hubungan antarkorporasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT QSS.
Baca Juga: Kasus Aseng Belum Tuntas, Ketua LI BAPAN Kalbar Sebut Masih Banyak 'Aseng-Aseng' Lain
Ia menyebut sejumlah perusahaan dalam pemetaan menunjukkan hubungan transaksi yang sangat erat.
“Perusahaan-perusahaan tersebut menunjukkan keterkaitan transaksi yang sangat erat, sistematis, dan intens. Sehingga secara indikatif mengarah pada dugaan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU),” katanya.
Menurutnya, detail mengenai modus operandi, pola, skema, hingga pihak yang diduga membekingi perusahaan-perusahaan tersebut akan diekspos secara khusus dan bertahap.
Penelusuran Aset Sudianto alias Aseng
Selain memetakan jaringan korporasi, LI BAPAN Kalbar mengaku tengah membantu Kejaksaan Agung menginventarisasi aset-aset yang diduga terkait dengan Sudianto alias Aseng, yang menurut LI BAPAN diduga disembunyikan melalui kerabatnya.
“Kami diminta pusat untuk membantu Kejaksaan Agung menginventarisir seluruh aset Aseng yang saat ini diduga disembunyikan oleh kerabatnya untuk dikembalikan sebagai pengganti kerugian negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pemetaan afiliasi PT QSS ini dimaksudkan untuk memudahkan Kejaksaan Agung mengusut kasus hingga tuntas.
Baca Juga: Kasus Tambang Aseng Bayangi Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Pemprov Kalbar
Daftar Perusahaan Terafiliasi Akan Terus Bertambah
LI BAPAN Kalbar menegaskan, menurut hasil pemetaan pihaknya daftar 13 perusahaan yang disebut terafiliasi dengan QSS atau Aseng, mulai dari perusahaan pemasok, kontraktor utama, hingga pemegang izin usaha pertambangan (IUP), baru merupakan sebagian dari temuan awal.
Data tersebut disebut akan terus berkembang dan dipublikasikan bertahap dalam ekspose berikutnya.
Seluruh informasi yang telah dihimpun, kata Febyan, akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan pendalaman sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai klaim LI BAPAN tersebut maupun apakah data yang dimaksud telah diterima untuk dijadikan bahan pendalaman penyidikan. (*)
Editor : Miftahul Khair