Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pontianak Masuk Nominasi Kota Wakaf 2026, Seluruh Stakeholder Bersatu Hadapi Penilaian Nasional

Miftahul Khair • Senin, 6 Juli 2026 | 15:55 WIB
Kemenag Kota Pontianak menggelar rakor jelang wawancara daring Program Kota Wakaf bersama stakeholder terkait pada Senin (6/7). (ISTIMEWA)
Kemenag Kota Pontianak menggelar rakor jelang wawancara daring Program Kota Wakaf bersama stakeholder terkait pada Senin (6/7). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Kota Pontianak masuk nominasi Program Kota Wakaf Tahun 2026 yang digagas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Untuk memantapkan persiapan menghadapi tahapan wawancara nasional, Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Aula PLHUT Kemenag Kota Pontianak, Senin (6/7) sore. Rapat tersebut merupakan persiapan menghadapi wawancara secara daring yang akan dilaksanakan Selasa (7/7). 

Rapat dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, H. Ruslan, S.Ag., M.A. dan dihadiri unsur Pemerintah Kota Pontianak, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat, BWI Kota Pontianak, BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Bank Kalbar Syariah, Kepala KUA se-Kota Pontianak, penyuluh agama, nazhir wakaf, serta jajaran Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.

Ruslan mengatakan seluruh unsur harus menunjukkan komitmen dan kekompakan dalam menghadapi penilaian nasional. "Program Kota Wakaf bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi menjadi gerakan bersama. Karena itu diperlukan kolaborasi seluruh stakeholder agar Pontianak mampu menunjukkan kesiapan sebagai daerah yang memiliki ekosistem wakaf yang kuat," ujarnya.

Baca Juga: Program Wakaf Produktif KAWANKU Asal Kalbar Lolos Final Kompetisi ZISWAF FESyar KTI 2026 di NTB

Menurutnya, apabila Pontianak ditetapkan sebagai Kota Wakaf, manfaatnya akan sangat besar dalam mendorong pengembangan wakaf produktif, memperkuat ekonomi syariah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf.

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat, Andi Musa, menyatakan dukungan penuh terhadap pencalonan Kota Pontianak sebagai Kota Wakaf.

"Kami dari BWI Kalimantan Barat mendukung penuh Program Kota Wakaf ini. Ini merupakan momentum yang sangat baik untuk memperkuat gerakan wakaf di Kalimantan Barat. Kami berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, Kementerian Agama, BAZNAS, lembaga keuangan syariah, para nazhir maupun masyarakat dapat bersinergi dan bersama-sama menyukseskan program ini," kata Andi Musa.

Menurutnya, keberhasilan Pontianak menjadi Kota Wakaf akan menjadi contoh pengelolaan wakaf produktif yang dapat direplikasi di kabupaten dan kota lain di Kalimantan Barat.

Baca Juga: 113 Tanah Wakaf di Kapuas Hulu Belum Bersertifikat, Kemenag Percepat Legalisasi

Dukungan juga disampaikan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H. Rohadi, S.Ag., M.SiP.

Ia mengatakan Kanwil Kemenag Kalbar sangat mengapresiasi upaya Kota Pontianak mengikuti Program Kota Wakaf Tahun 2026.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Agama Kota Pontianak beserta seluruh stakeholder yang telah berkomitmen mengusulkan Pontianak sebagai Kota Wakaf. Mudah-mudahan seluruh tahapan dapat dilalui dengan baik sehingga Pontianak ditetapkan sebagai salah satu Kota Wakaf di Indonesia," ujarnya.

Rohadi menambahkan, Kanwil Kemenag Kalbar selama ini terus menggerakkan berbagai program perwakafan, termasuk mengembangkan Gerakan Wakaf Uang sebagai instrumen untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.

"Wakaf uang memiliki potensi yang sangat besar apabila dikelola secara profesional dan produktif. Selain terus mengembangkan wakaf uang, kami juga tetap mendorong penguatan berbagai program wakaf lainnya yang selama ini telah berjalan di Kalimantan Barat, sehingga manfaat wakaf benar-benar dapat dirasakan masyarakat secara luas," katanya.

Membangun Ekosistem Wakaf

Program Kota Wakaf merupakan kebijakan Kementerian Agama RI yang bertujuan membangun tata kelola wakaf berbasis wilayah secara terintegrasi dan berkelanjutan. Program ini melibatkan pemerintah daerah, Kementerian Agama, BWI, BAZNAS, lembaga keuangan syariah, nazhir, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga masyarakat dalam satu ekosistem pengelolaan dana sosial Islam. 

Baca Juga: Wakaf 220 Tahun dari Tokoh Aceh Ini Masih Mengalir, Ribuan Jemaah Haji Terima Rp9,2 Juta

Melalui program tersebut, aset wakaf tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah, tetapi juga dikembangkan secara produktif guna mendukung pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan UMKM, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Dalam proses seleksi, daerah akan dinilai berdasarkan keterlibatan para pemangku kepentingan, rancangan program Kota Wakaf, serta dampak sosial dan manfaat yang dihasilkan. 

Apabila lolos dalam tahapan wawancara, Pontianak berpeluang ditetapkan sebagai salah satu Kota Wakaf Tahun 2026, sekaligus menjadi model pengembangan wakaf produktif di Indonesia. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Nominasi Kota Wakaf 2026 #Badan Wakaf Indonesia kalbar #Kemenag Pontianak #kota pontianak