Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Penguatan Infrastruktur Layanan KI, Koordinasi Langsung dengan DJKI

Miftahul Khair • Senin, 6 Juli 2026 | 16:14 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar koordinasi bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Rabu (1/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar koordinasi bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Rabu (1/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat mendorong penguatan sarana dan prasarana layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui koordinasi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital di daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sekretaris DJKI, Jakarta, Rabu (1/7), turut membahas kebutuhan infrastruktur teknologi informasi hingga percepatan penyelesaian blokir anggaran yang berkaitan dengan layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Koordinasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum yang mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar bersama jajaran, sementara dari pihak pusat dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI.

Baca Juga: Dua Raperbup Mempawah Rampung Diharmonisasi Kanwil Kemenkum Kalbar, Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Dalam pertemuan itu, Kanwil Kemenkum Kalbar menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi, terutama keterbatasan sarana dan prasarana pendukung pelayanan. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi optimalisasi layanan berbasis teknologi informasi kepada masyarakat.

Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Kanwil menilai dukungan perangkat teknologi yang memadai menjadi faktor penting agar pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan responsif.

Kanwil Kemenkum Kalbar juga melaporkan perkembangan koordinasi terkait permohonan pembukaan blokir anggaran pada sistem Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum yang telah diajukan kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

Pembukaan blokir anggaran tersebut diharapkan dapat memperlancar operasional layanan sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program yang telah direncanakan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Rapat MPWN dan MPDN, Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan Notaris

Menanggapi hal itu, Sekretaris DJKI menjelaskan bahwa sebagian besar sarana dan prasarana pendukung layanan di lingkungan DJKI saat ini telah mengalami penurunan fungsi akibat usia pakai dan tingkat kerusakan perangkat.

Karena itu, DJKI telah melakukan inventarisasi terhadap aset yang sudah tidak layak digunakan sebagai dasar penghapusan sekaligus penyusunan kebutuhan pengadaan perangkat baru.

Selain pengadaan baru, DJKI juga telah mendistribusikan sejumlah perangkat yang masih layak pakai kepada beberapa kantor wilayah yang membutuhkan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan.

Terkait anggaran, Sekretaris DJKI menekankan bahwa proses pembukaan blokir harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sistem dan penguatan aspek keamanan layanan agar anggaran yang digunakan mampu mendukung pelayanan yang stabil, aman, dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan agar setiap usulan kebutuhan infrastruktur disusun secara sistematis, berbasis skala prioritas, serta memiliki dasar administratif dan substantif yang kuat sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi forum bagi Kanwil Kemenkum Kalbar untuk menyampaikan berbagai kondisi di lapangan, termasuk tantangan penyelenggaraan layanan berbasis teknologi informasi di daerah.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Dua Raperwali Singkawang, Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Daerah

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan inventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana secara menyeluruh, mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang tersedia, serta melanjutkan koordinasi dengan DJKI guna mendukung peningkatan kualitas layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. (*)

Editor : Miftahul Khair
#kanwil kemenkum klabar #djki #Kekayaan Intelektual