Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kanwil Kemenkum Kalbar Libatkan 74 Mahasiswa FH UPB Tingkatkan Akses Bantuan Hukum di Desa Landak

Miftahul Khair • Senin, 6 Juli 2026 | 16:26 WIB
Pembukaan Kuliah Pengganti Kuliah Kerja Nyata (KP-KKN) melalui kolaborasi Kanwil Kemenkum Kalbar dan Fakultas Hukum UPB Pontianak di landak. (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Pembukaan Kuliah Pengganti Kuliah Kerja Nyata (KP-KKN) melalui kolaborasi Kanwil Kemenkum Kalbar dan Fakultas Hukum UPB Pontianak di landak. (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Sebanyak 74 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak diterjunkan ke 10 desa di Kabupaten Landak untuk memperkuat Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Program yang merupakan bagian dari Kuliah Pengganti Kuliah Kerja Nyata (KP-KKN) Tahun 2026 itu dilaksanakan melalui kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat, Fakultas Hukum UPB Pontianak, dan Pemerintah Kabupaten Landak pada 3–4 Juli 2026.

Mengusung tema "Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Berbasis Sustainable Development Goals: Mewujudkan Desa Inklusif, Adil dan Berkelanjutan di Kabupaten Landak", kegiatan difokuskan pada pembinaan Posbankum di desa-desa.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Siapkan Empat Strategi Percepat Kinerja Semester II Usai Rakor Nasional

Sepuluh desa yang menjadi lokasi pelaksanaan program berada di Kecamatan Jelimpo dan Kecamatan Ngabang, yakni Desa Pawis Hilir, Tubang Raeng, Amboyo Selatan, Ambarang, Tebedak, Engkadu, Amboyo Inti, Amboyo Utara, Hilir Tengah, dan Desa Raja.

Pada hari pertama, para mahasiswa dilepas secara resmi di Aula Kantor Bupati Landak. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Landak mengapresiasi terpilihnya 10 desa sebagai lokasi KP-KKN dan menilai kegiatan tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kehadiran negara di bidang hukum harus dapat dirasakan hingga tingkat desa.

"Posbankum di desa bukan sekadar bangunan atau papan nama, tetapi harus menjadi ruang nyata bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan dan edukasi hukum secara gratis. Melalui kolaborasi dengan Fakultas Hukum UPB dan pemerintah daerah Kabupaten Landak, kami ingin memastikan masyarakat desa tidak lagi merasa jauh dari akses keadilan. Ini adalah wujud komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar bahwa hukum harus hadir dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat," tegas Jonny.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum KalbKanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Raperwali Singkawaar Harmonisasikan Raperwali Singkawang tentang Tata Cara Pemungutan PBB-P2

Pada hari kedua, kegiatan penyuluhan hukum dipusatkan di Aula Kantor Desa Amboyo Utara dan dibuka oleh Kepala Desa Amboyo Utara, Alimin.

Dalam kegiatan tersebut, dosen pembimbing KP-KKN, Yenny AS, menyampaikan materi mengenai peningkatan kesadaran hukum berbasis Sustainable Development Goals (SDGs). Sementara itu, mahasiswa peserta KP-KKN, Urfi Ibnu Prasetyo, memberikan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Adapun Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Sri Ayu Septinawati, menjelaskan fungsi Posbankumdes, layanan bantuan hukum yang tersedia, serta peran paralegal kepada perangkat desa, tokoh masyarakat, kepala dusun, dan warga yang hadir.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat desa.

Melalui program tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memperkuat pembinaan Posbankum bersama Fakultas Hukum UPB Pontianak secara berkelanjutan agar akses terhadap layanan dan bantuan hukum semakin merata hingga ke desa-desa di Kalimantan Barat. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Fakultas Hukum #Kanwil Kemenkum Kalbar #UPB