PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kinerja organisasi dan akuntabilitas manajerial pada Semester II Tahun 2026. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2026 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/).
Rapat koordinasi yang dibuka Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menjadi forum evaluasi capaian kinerja kementerian sekaligus penyusunan arah kebijakan untuk paruh kedua tahun anggaran. Agenda tersebut juga menandai dimulainya rangkaian peringatan Harmoni Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.
Kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan tinggi pratama unit utama, kepala kantor wilayah dari seluruh Indonesia, pimpinan Unit Pelaksana Teknis bidang pendidikan, termasuk Direktur Politeknik Pengayoman Indonesia, serta pejabat teknis dari berbagai unit di lingkungan Kementerian Hukum.
Kanwil Kemenkum Kalbar mengirimkan delegasi yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Lanang Dwi Kurniawan. Turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ferry Indrawan, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Taufik Sabarudin, bersama tim perencana dan fasilitator yang terdiri atas analis SDM aparatur, analis anggaran, analis kekayaan intelektual, pranata komputer, penata kelola pemerintahan, hingga pengolah data dan informasi.
Kehadiran delegasi tersebut bertujuan menyerap arahan strategis dari pemerintah pusat sekaligus menerjemahkan kebijakan nasional menjadi program yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan di Kalimantan Barat.
Dalam pembukaan rapat, peserta menyaksikan paparan capaian kinerja kementerian yang dilanjutkan laporan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta. Salah satu agenda penting adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan delapan kementerian/lembaga untuk memperkuat sistem pelindungan kekayaan intelektual nasional yang terintegrasi.
Selain itu, Kementerian Hukum juga menyerahkan penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 kepada satuan kerja yang dinilai berhasil memenuhi standar pelayanan publik.
Baca Juga: Baru 66 Merek Terdaftar, Kemenkum Kalbar Ajak Ribuan UMKM Sanggau Lindungi Produk Lokal
Pada sesi pembahasan utama, seluruh pimpinan Unit Eselon I memaparkan hasil analisis dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Evaluasi tersebut mencakup capaian kinerja, identifikasi hambatan, serta strategi perbaikan yang melibatkan Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal AHU, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Badan Strategi Kebijakan Hukum, hingga Badan Pengembangan SDM Hukum.
Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar bagi Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menyusun strategi pelaksanaan program selama Semester II Tahun 2026.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar menetapkan empat fokus langkah strategis.
Pertama, mempercepat realisasi anggaran dan pencapaian target kinerja Semester II dengan mengacu pada rekomendasi hasil evaluasi Unit Eselon I.
Kedua, memperkuat koordinasi antara Divisi Pelayanan Hukum dan Bagian Umum dengan perwakilan delapan kementerian/lembaga di Kalimantan Barat untuk mengimplementasikan kerja sama terbaru, terutama pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI).
Ketiga, mendorong seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar menyusun laporan capaian triwulan III berdasarkan indikator Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keempat, memastikan seluruh kebijakan strategis Kementerian Hukum dapat dijalankan secara optimal di daerah sehingga target organisasi dapat tercapai secara berkelanjutan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, yang saat ini mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I, menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut menjadi pijakan penting dalam memperkuat tata kelola organisasi di tingkat wilayah.
"Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja ini adalah momentum penting bagi kami di tingkat wilayah untuk melakukan kalibrasi arah kebijakan. Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Kanwil Kemenkum Kalbar sebagai perpanjangan tangan kementerian di daerah, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap regulasi, kebijakan administratif, pelayanan hukum, serta penegakan hukum di Kalimantan Barat berjalan lurus dengan visi pusat," ujar Jonny Pesta Simamora.
“Terkait PKS terbaru antara Ditjen KI dengan delapan Kementerian/Lembaga, saya memerintahkan jajaran Divisi Pelayanan Hukum untuk segera jemput bola di daerah. Sinkronisasikan langkah dengan instansi vertikal terkait di Kalbar. Layanan AHU dan KI harus semakin dekat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat Kalimantan Barat. Kita harus pastikan pelayanan publik kita tidak hanya sekadar berjalan, melainkan memberikan dampak ekonomi dan kepastian hukum yang nyata. Evaluasi Semester I ini menjadi bahan bakar kita untuk berlari lebih cepat, bersih, dan melayani di Semester II, demi menyambut Hari Pengayoman Ke-81 dengan prestasi kinerja yang membanggakan,” pungkas Kakanwil Kemenkum Kalbar tersebut. (*)
Editor : Miftahul Khair