PONTIANAK POST - Penetapan Kawasan Industri Landak dan Kawasan Industri Ketapang sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi kabar penting bagi Kalimantan Barat.
Status tersebut tidak hanya menempatkan kedua kawasan dalam daftar proyek prioritas pemerintah, tetapi juga membuka peluang percepatan pembangunan, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.
Kedua kawasan industri itu tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Daftar Proyek Strategis Nasional.
Baca Juga: Kawasan Industri Landak dan Ketapang Masuk PSN, Kalbar Diproyeksi Jadi Sentra Agroindustri Nasional
Regulasi tersebut menjadi dasar pemerintah memperbarui daftar PSN agar selaras dengan arah pembangunan nasional, termasuk penguatan hilirisasi industri, ketahanan pangan, serta pemerataan ekonomi di berbagai daerah.
Lantas, apa keuntungan yang berpotensi diperoleh Kalimantan Barat dari status PSN tersebut?
Percepatan Perizinan dan Dukungan Infrastruktur
Salah satu manfaat utama kawasan industri yang berstatus PSN adalah memperoleh dukungan pemerintah dalam mempercepat proses pengembangan proyek.
Melansir dari Laman Portal Kawasan Industri, kawasan industri yang masuk PSN diprioritaskan untuk memperoleh kemudahan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dalam proses perizinan.
Di samping itu, pengembangan kawasan juga diarahkan terhubung dengan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, jaringan logistik, pasokan energi, hingga akses transportasi.
Dukungan tersebut diharapkan mampu memangkas berbagai hambatan yang selama ini sering dihadapi investor saat membangun kawasan industri baru.
Peluang Investasi Semakin Terbuka
Disebut juga bahwa kawasan industri yang masuk daftar PSN diproyeksikan menjadi pengungkit pertumbuhan investasi manufaktur dan hilirisasi.
Dengan adanya kepastian dukungan pemerintah terhadap infrastruktur dan tata kelola kawasan, investor memiliki dasar yang lebih kuat untuk menanamkan modalnya.
Bagi Kalimantan Barat, kondisi ini membuka peluang masuknya investasi baru yang dapat mendorong tumbuhnya sektor industri pengolahan berbasis potensi daerah.
Baca Juga: Tol Pontianak–Singkawang Tak Masuk Daftar 50 PSN, Proyek Belum Bergerak
Mendukung Hilirisasi Komoditas Unggulan
Masuknya Kawasan Industri Landak dan Kawasan Industri Ketapang dalam daftar PSN juga berpotensi sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong hilirisasi sumber daya alam.
Dalam Permenko Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah menempatkan proyek-proyek yang mendukung ketahanan pangan, energi, dan peningkatan nilai tambah sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
Sementara itu, Portal Kawasan Industri menjelaskan bahwa masuknya Landak dan Ketapang, bersama Kawasan Industri Wilmar Serang di Banten, menunjukkan fokus pemerintah dalam mengembangkan sektor agroindustri dan pangan.
Strategi tersebut bertujuan agar komoditas seperti kelapa sawit, karet, dan hasil agro lainnya tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi juga diolah menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi di dekat sumber produksinya.
Baca Juga: Desak Pembangunan Jalur Kereta Api Kalimantan Masuk PSN, DPRD Kalteng Berharap Pemerintah Serius
Berpotensi Menciptakan Lapangan Kerja
Sejumlah kawasan industri yang telah lebih dahulu berstatus PSN mampu menarik investasi bernilai besar dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.
Pertumbuhan kawasan industri juga biasanya diikuti berkembangnya sektor pendukung seperti logistik, perdagangan, jasa, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Meski besaran investasi maupun jumlah tenaga kerja di Landak dan Ketapang masih bergantung pada realisasi pengembangan kawasan, status PSN dinilai menjadi modal penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Momentum Penguatan Ekonomi Kalimantan Barat
Masuknya Kawasan Industri Landak dan Kawasan Industri Ketapang ke dalam daftar PSN menunjukkan bahwa Kalimantan Barat semakin diperhitungkan dalam peta pengembangan industri nasional.
Dengan dukungan kebijakan pemerintah pusat, kedua kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tidak hanya memperkuat sektor industri, tetapi juga meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah.
Apabila pengembangan kawasan berjalan sesuai rencana, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri, tetapi juga masyarakat melalui terbukanya lapangan kerja, berkembangnya usaha pendukung, serta meningkatnya aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.
Editor : Miftahul Khair