Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kanwil Kemenkum Kalbar Tuntaskan Pendampingan Hak Cipta, Lebih dari 90 Permohonan Diproses dalam Dua Hari

Miftahul Khair • Senin, 13 Juli 2026 | 15:31 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar melanjutkan pendampingan pencatatan Hak Cipta dan pendaftaran Desain Industri bagi sivitas akademika pada Kamis (10/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar melanjutkan pendampingan pencatatan Hak Cipta dan pendaftaran Desain Industri bagi sivitas akademika pada Kamis (10/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat melanjutkan pendampingan intensif pencatatan Hak Cipta dan pendaftaran Desain Industri bagi sivitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Pontianak. Pada hari kedua pelaksanaan, lebih dari 20 permohonan baru berhasil diajukan sehingga total permohonan yang diproses selama dua hari melampaui 90 pengajuan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Kamis (10/7), difokuskan pada penyelesaian permohonan peserta dari delapan perguruan tinggi yang belum rampung pada hari pertama.

Tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memberikan pendampingan langsung kepada setiap peserta, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, penyesuaian data permohonan, verifikasi jenis ciptaan, hingga proses pengajuan melalui sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Hadiri Kenal Pamit Kapolda, Perkuat Sinergi Forkopimda di Kalimantan Barat

Setiap Person in Charge (PIC) yang mendampingi perguruan tinggi juga membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis maupun administratif agar proses pengajuan dapat berjalan lebih efektif.

Pada hari kedua, tercatat lebih dari 20 permohonan pencatatan Hak Cipta berasal dari karya dosen dan mahasiswa berhasil diajukan. Jumlah tersebut melengkapi sekitar 70 permohonan yang telah diproses pada hari pertama sehingga total pengajuan selama dua hari mencapai lebih dari 90 permohonan.

Capaian tersebut dinilai mencerminkan tingginya produktivitas akademik sekaligus meningkatnya kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual yang dihasilkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa keberlanjutan pendampingan menjadi bagian dari komitmen institusinya dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperda Lalu Lintas Bengkayang, Perkuat Dasar Hukum Transportasi Daerah

"Kami tidak berhenti di hari pertama, karena komitmen kami adalah memastikan tidak ada satu pun karya dosen maupun mahasiswa yang berhak mendapatkan perlindungan hukum namun terhenti hanya karena kendala teknis atau administratif. Pendampingan langsung seperti ini adalah bukti nyata bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar hadir sebagai mitra strategis perguruan tinggi dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat dan terlindungi di Kalimantan Barat," tegas Jonny.

Selama kegiatan berlangsung, antusiasme peserta tetap tinggi. Banyak dosen dan mahasiswa memanfaatkan sesi konsultasi untuk memahami lebih jauh mengenai prosedur pendaftaran hak cipta, klasifikasi jenis ciptaan, hingga kepemilikan hak atas karya yang dihasilkan di lingkungan perguruan tinggi.

Pendampingan secara langsung tersebut juga dinilai mampu meminimalkan potensi kendala ketika permohonan memasuki tahap pemeriksaan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi melalui Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI). Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong pencatatan Hak Cipta dan pendaftaran Desain Industri secara berkelanjutan, menyediakan layanan konsultasi secara berkala, serta menginventarisasi karya-karya potensial dosen dan mahasiswa agar memperoleh perlindungan hukum secara optimal.

Editor : Miftahul Khair
pendaftaran Desain Industri Kanwil Kemenkum Kalbar hak cipta