Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Tiga Inovasi Kepala BPSDM Kalbar Windy Prihastari Kembali Kantongi Sertifikat HAKI

Idil Aqsa Akbary • Kamis, 16 Juli 2026 | 11:37 WIB
Kepala BPSDM Kalbar, Windy Prihastari memperlihatkan sertifikat HAKI atas sejumlah inovasi kepada Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB RI, Aba Subagja. Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengembangan kompetensi dan tata kelola pemerintahan di Kalbar. (ISTIMEWA)
Kepala BPSDM Kalbar, Windy Prihastari memperlihatkan sertifikat HAKI atas sejumlah inovasi kepada Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB RI, Aba Subagja. Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengembangan kompetensi dan tata kelola pemerintahan di Kalbar. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Tiga inovasi terbaru yang digagas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy Prihastari, resmi memperoleh pencatatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Dengan tambahan tiga karya tersebut, total inovasi yang ia gagas, dan telah mendapatkan perlindungan hukum melalui HAKI kini mencapai 13 karya.

Capaian ini menjadi bagian dari upaya BPSDM Kalbar dalam membangun budaya inovasi di lingkungan pemerintahan. Khususnya dalam rangka peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pelayanan publik.

Tiga inovasi terbaru yang memperoleh pencatatan HAKI tersebut yakni Model Belajar ASN Kalbar melalui Knowledge Sharing dan Pembelajaran Online (MBAK KEPO BELAJAR), ASN Kalbar Peduli, serta ASN Kalbar Olahraga 30 Menit Sehari.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Gandeng BPSDM Dorong Perlindungan KI bagi UMKM dan Perempuan Pelaku Usaha

Sebelumnya, sebanyak 10 inovasi lainnya telah lebih dahulu memperoleh sertifikat HAKI. Penambahan tiga karya baru tersebut semakin memperkuat komitmen BPSDM Kalbar dalam menghadirkan berbagai terobosan yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan kompetensi ASN, tetapi juga kepedulian sosial, dan peningkatan kualitas hidup aparatur.

Windy mengatakan, pencatatan HAKI bukan hanya menjadi bentuk perlindungan terhadap karya intelektual, tetapi juga menjadi dorongan agar inovasi yang lahir dari lingkungan birokrasi terus dikembangkan, dan memberikan manfaat. “Setiap inovasi lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik. HAKI menjadi bentuk perlindungan atas ide dan karya tersebut, sekaligus mendorong kami agar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, inovasi MBAK KEPO BELAJAR dikembangkan sebagai model pembelajaran ASN berbasis berbagi pengetahuan, dan pembelajaran daring. Program tersebut memberikan ruang bagi ASN untuk saling bertukar pengalaman serta memperluas akses pembelajaran secara berkelanjutan tanpa terbatas ruang, dan waktu.

Sementara ASN Kalbar Peduli merupakan gerakan sosial yang mendorong keterlibatan aparatur dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. Kegiatan yang dilakukan diantaranya donor darah, santunan anak yatim piatu, bantuan sosial, serta aksi gotong royong yang melibatkan lintas instansi.

Baca Juga: Hakim Nyatakan Penangkapan Roy Suryo Cacat Hukum, Status Tersangka Kembali Digugat

Sedangkan inovasi ASN Kalbar Olahraga 30 Menit Sehari bertujuan membangun kebiasaan hidup sehat bagi aparatur. Melalui program ini, ASN didorong melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit setiap hari untuk menjaga kebugaran, meningkatkan produktivitas kerja, sekaligus mendukung pelayanan publik yang optimal.

Windy menegaskan, inovasi di lingkungan pemerintahan harus mampu menjawab tantangan zaman, dan memberikan dampak nyata, baik bagi organisasi maupun masyarakat. “Inovasi tidak boleh berhenti pada sebuah gagasan. Inovasi harus diimplementasikan, dirasakan manfaatnya, dan mampu menjadi budaya kerja sehingga birokrasi semakin adaptif, profesional, dan berdaya saing,” katanya.

Dengan bertambahnya tiga inovasi tersebut, Windy berharap karya-karya yang telah dikembangkan dapat terus diterapkan dan menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain. Terutama dalam rangka membangun birokrasi yang lebih inovatif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Capaian 13 inovasi ber-HAKI ini menjadi salah satu bentuk konsistensi BPSDM Kalbar dalam mendorong penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, peningkatan pelayanan publik, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas,” tutupnya.(bar)

Editor : Hanif
HAKI BPSDM Kalbar asn Windy prihastari inovasi