Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Desain Ulang Provinsi dan Kabupaten Dibuka, Perjuangan Pembentukan Kapuas Raya Masuk Babak Baru?

Aristono Edi Kiswantoro • Jumat, 17 Juli 2026 | 01:07 WIB
Peta calon Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat. Wilayah yang diusulkan meliputi Sanggau, Sintang, Sekadau, Melawi, dan Kapuas Hulu dengan jumlah penduduk sekitar 1,61 juta jiwa. Pemekaran dinilai penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan masyarakat perbatasan.
Peta calon Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat. Wilayah yang diusulkan meliputi Sanggau, Sintang, Sekadau, Melawi, dan Kapuas Hulu dengan jumlah penduduk sekitar 1,61 juta jiwa. Pemekaran dinilai penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan masyarakat perbatasan.

 

PONTIANAK POST - Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun Desain Besar Penataan Daerah menjadi perhatian bagi sejumlah wilayah yang selama ini memperjuangkan pemekaran, termasuk aspirasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat.

Melalui desain tersebut, pemerintah akan menentukan formasi ideal jumlah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Kajian ini ditargetkan selesai pada Desember 2026 sesuai mandat Komisi II DPR RI.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah sedang mencari bentuk ideal tata kelola pemerintahan daerah yang mampu meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat kemampuan fiskal daerah.

"Akhir Desember ini, insyaallah kami sampai pada satu formasi ideal berapa provinsi, berapa kota, dan berapa kabupaten yang ideal bagi Indonesia," ujar Bima dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/7/2026).

Peluang dan Tantangan Pemekaran Kapuas Raya

Bagi Kalimantan Barat, penyusunan desain besar penataan daerah kembali membuka ruang pembahasan mengenai aspirasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Wacana pemekaran Kapuas Raya telah lama diperjuangkan dengan alasan memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah timur Kalbar.

Namun, pemerintah pusat menegaskan pembentukan daerah baru tidak hanya dilihat dari aspek aspirasi politik maupun geografis. Kemampuan ekonomi, kinerja pemerintahan, dan kesiapan fiskal menjadi faktor utama yang akan dievaluasi.

Kemendagri Terima 375 Usulan Daerah Otonomi Baru

Kemendagri mencatat terdapat 375 usulan daerah otonomi baru (DOB) yang telah masuk ke pemerintah pusat.

Meski demikian, Bima Arya menegaskan pemerintah tidak hanya mempertimbangkan pembentukan daerah baru, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap daerah yang telah berstatus otonom.

"(Sebanyak) 375 daerah otonomi baru desakannya kuat. Kami sampaikan jangankan yang baru, yang lama saja banyak yang harus kami evaluasi dan mungkin malah merger karena by performance," kata Bima.

Menurut dia, terdapat daerah yang setelah menjadi otonom justru mengalami penurunan dalam sejumlah indikator pembangunan.

"Ketika sudah otonom malah mundur dalam beberapa hal yang sangat signifikan," ujarnya.

Evaluasi Tidak Hanya Soal Pemekaran, tetapi Kinerja Daerah

Desain Besar Penataan Daerah akan mengkaji ulang hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Masukan kepala daerah menjadi salah satu bahan dalam menentukan pola hubungan pemerintahan yang lebih efektif.

Bima menyebut berbagai keluhan kepala daerah terkait kewenangan, pembiayaan, dan koordinasi pusat-daerah terus dihimpun pemerintah.

Kajian tersebut juga berkaitan dengan kebijakan fiskal, termasuk formula dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU).

Revisi UU Pemerintahan Daerah Jadi Landasan

Penyusunan desain besar penataan daerah akan diselaraskan dengan revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah juga mengkaji dampak perubahan konfigurasi daerah terhadap pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah.

Penyesuaian daerah baru nantinya berpotensi memengaruhi daerah pemilihan maupun mekanisme penyelenggaraan pilkada.

Kapuas Raya dan Harapan Pemerataan Pembangunan

Bagi masyarakat di wilayah calon Kapuas Raya, pemekaran dipandang sebagai jalan untuk menghadirkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat.

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui kajian menyeluruh mengenai kemampuan daerah dan dampaknya terhadap tata kelola nasional.

Kemendagri memastikan akan melakukan roadshow dan forum khusus untuk menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum desain besar tersebut ditetapkan. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
daerah otonomi baru (DOB) pemekaran daerah Kalimantan Barat evaluasi kinerja daerah Provinsi Kapuas Raya kemendagri