PONTIANAK POST - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyoroti persoalan distribusi BBM Pontianak dan elpiji bersubsidi yang dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas harga serta pengendalian inflasi di Kota Pontianak.
Sorotan itu disampaikan usai menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Semester II di Aula Keriang Bandong Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).
Menurut Bahasan, kelancaran distribusi energi menjadi faktor penting untuk menjaga pasokan barang dan jasa. Gangguan distribusi dinilai dapat memicu kenaikan harga sekaligus memperberat beban masyarakat yang bergantung pada kebutuhan pokok.
Baca Juga: BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Kalbar Terjaga untuk Dukung Logistik
Distribusi BBM Dinilai Menjadi Kunci Pengendalian Inflasi
Bahasan menjelaskan Kalimantan Barat, termasuk Kota Pontianak, masih bergantung pada pasokan berbagai kebutuhan pokok dan komoditas strategis dari luar daerah. Kondisi tersebut membuat rantai pasok rentan terganggu ketika distribusi mengalami hambatan.
"Ketika pasokan dari luar Kalimantan Barat mengalami hambatan, pedagang juga kesulitan karena margin keuntungan yang sangat tipis. Hal ini tentu berdampak pada stabilitas harga di masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, ketersediaan BBM memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran distribusi barang. Karena itu, ia meminta PT Pertamina lebih serius membenahi sistem distribusi BBM di daerah.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi
Bahasan menilai antrean panjang di sejumlah SPBU Kota Pontianak masih menjadi keluhan masyarakat. Apabila distribusi BBM berjalan lancar, pasokan barang dan jasa juga dinilai akan lebih terjaga.
"Yang terpenting adalah ketersediaan pasokan tetap aman. Jika distribusi tertata dengan baik, maka inflasi juga lebih mudah dikendalikan," katanya.
Pada Juni 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kota Pontianak sebesar 3,04 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,33.
Sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang inflasi. Sektor ini sangat dipengaruhi kelancaran distribusi dan ketersediaan bahan bakar.
Elpiji Subsidi Harus Tepat Sasaran
Selain BBM, Bahasan juga menyoroti distribusi elpiji tabung 3 kilogram. Pemerintah Kota Pontianak, kata dia, telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 yang melarang pelaku usaha laundry menggunakan elpiji bersubsidi.
Menurut Bahasan, di Kota Pontianak terdapat sekitar 6.022 usaha laundry. Elpiji bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk kegiatan usaha yang seharusnya menggunakan elpiji nonsubsidi.
"Di Kota Pontianak terdapat sekitar 6.022 usaha laundry. Elpiji tiga kilogram diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk usaha yang seharusnya menggunakan Elpiji nonsubsidi," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan masih ditemukan praktik penjualan elpiji bersubsidi di atas harga eceran tertinggi. Karena itu, Bahasan meminta Pertamina mengambil tindakan tegas terhadap agen maupun pangkalan yang melanggar ketentuan.
"Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan memperoleh Elpiji bersubsidi akibat ulah oknum yang mencari keuntungan," katanya.
Baca Juga: Inflasi Kota Pontianak Masih Terkendali, Wali Kota Siapkan Langkah Antisipasi
Pemkot Minta Layanan Pengaduan Lebih Responsif
Bahasan juga meminta Pertamina menyediakan saluran pengaduan yang lebih cepat dan responsif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai persoalan distribusi selama ini kerap baru ditangani setelah antrean panjang terjadi atau menjadi perhatian publik. Penanganan yang lebih cepat dinilai penting agar pasokan energi tetap terjaga.
Antrean Kendaraan Pengangkut Barang Dinilai Berpotensi Membahayakan
Selain distribusi BBM dan elpiji, Bahasan menyoroti antrean kendaraan pengangkut barang yang masih terjadi di sejumlah ruas jalan Kota Pontianak, terutama di kawasan Pontianak Utara.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas sehingga memerlukan penanganan segera.
"Jangan sampai persoalan distribusi barang dan antrean kendaraan ini membahayakan masyarakat. Semua pihak harus bersama-sama menjaga kondisi tetap kondusif agar inflasi dapat dikendalikan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi," pungkasnya.*
Editor : Uray RonaldSumber : prokopim pontianak