PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) menegaskan komitmennya memperkuat layanan hukum bagi perempuan, anak, dan pekerja migran Indonesia dengan mengikuti Kick Off Kolaborasi dan Kerja Sama antara Kementerian Hukum, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kamis (23/7).
Kegiatan yang dipusatkan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, tersebut diikuti secara daring oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid.
Kolaborasi lintas kementerian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelindungan hukum melalui penyempurnaan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perluasan layanan hukum hingga ke tingkat desa.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Retribusi Parkir Mempawah, Dorong PAD Lebih Optimal
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, penayangan video kolaborasi, serta laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta.
Dalam laporannya, Nico Afinta menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih efektif kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, pemerintah juga mendorong peningkatan pelindungan terhadap pekerja migran, perempuan, dan anak, sekaligus memperluas akses layanan hukum hingga ke desa.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, mengatakan momentum Hari Anak Nasional 2026 menjadi pengingat pentingnya memperkuat pelindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya korban kekerasan seksual. Menurutnya, implementasi berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, memerlukan sinergi lintas kementerian hingga pemerintah daerah dan desa.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan LBH Perkuat Peran Paralegal, Perluas Akses Keadilan di Kapuas Hulu
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat pelindungan pekerja migran sejak tahap pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan. Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan kewarganegaraan anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri.
Dukungan terhadap kolaborasi tersebut juga datang dari Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath. Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui pendekatan yang berorientasi pada korban, sekaligus menyatakan kesiapan Australia mendukung penguatan layanan hukum yang inklusif.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa kolaborasi tiga kementerian merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, sekaligus memperkuat pencegahan tindak pidana kekerasan seksual dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Ia menegaskan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat melalui pendekatan preventif. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Kewarganegaraan untuk menjawab persoalan status kewarganegaraan anak-anak pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Sebagai simbol dimulainya kolaborasi, para menteri, wakil menteri, dan Wakil Duta Besar Australia melakukan pemukulan alat musik Tifa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peluncuran pelatihan dan pembekalan teknis implementasi KUHP dan KUHAP baru, penanganan tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana pelindungan pekerja migran Indonesia, serta tindak pidana perdagangan orang.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan kesiapan mendukung implementasi hasil kolaborasi di daerah. Upaya tersebut akan diwujudkan melalui penguatan layanan hukum, optimalisasi Pos Bantuan Hukum, peningkatan kapasitas aparatur, serta perluasan akses keadilan bagi masyarakat.
Editor : Miftahul Khair