Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Kalbar Gembleng Paralegal Posbankum Aisyiyah di Pontianak

Miftahul Khair • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 15:49 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar pelatihan paralegal pengelola posbankum pada Jumat (31/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)
Kanwil Kemenkum Kalbar menggelar pelatihan paralegal pengelola posbankum pada Jumat (31/7). (DOK KANWIL KEMENKUM KALBAR)

PONTIANAK POST — Upaya memperluas jangkauan bantuan hukum hingga ke lapisan masyarakat terbawah terus digencarkan di Kalimantan Barat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalbar ambil bagian dalam agenda Pelatihan Paralegal Pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Berbasis Layanan Terpadu Program Penguatan Posbakum Tahun 2026.

Kegiatan yang digagas oleh Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Kalimantan Barat ini dipusatkan di Hotel 95 Pontianak pada Jumat (31/7). Dalam agenda hari pertama tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar, Tri Novianti Wulandari, hadir langsung untuk menyuntikkan pemahaman hukum kepada para calon paralegal dan pengelola Posbakum se-Kalbar.

Mengangkat topik "Pengantar Hukum dan Demokrasi", Tri membedah fondasi dasar hukum, hak serta kewajiban warga negara, hingga fungsi krusial paralegal dalam mengawal masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Kawal Pelindungan KI Ketapang Empat Kuliner Khas Resmi Terdaftar KIK

Suasana pelatihan berlangsung dinamis dan interaktif. Berbagai persoalan krusial di lapangan mengemuka dalam sesi diskusi, mulai dari harmonisasi hukum adat dengan hukum nasional, perlindungan anak pada kasus pernikahan dengan warga negara asing, hingga dinamika kebebasan berpendapat di era demokrasi.

Merespons jalinan pertanyaan peserta, Tri menjelaskan bahwa sistem hukum Indonesia pada dasarnya mengakui keberadaan hukum adat. Meski begitu, implementasinya di lapangan tidak boleh mengesampingkan hukum nasional serta prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Terkait isu perlindungan anak, ia mendorong para calon paralegal untuk mengambil peran responsif dengan memberikan edukasi awal serta mengarahkan korban ke lembaga yang tepat. Sementara mengenai ruang demokrasi, ia menekankan bahwa penegakan hukum dan kebebasan berekspresi seharusnya berjalan beriringan tanpa harus dipertentangkan.

Langkah strategis ini mendapat apresiasi penuh dari pimpinan wilayah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menilai pembentukan paralegal sebagai langkah jangka panjang yang sangat bernilai.

Baca Juga: Kemenkum Kalbar Tinjau Galeri Dekranasda Ketapang Anyaman Rotan Manis Mata Didorong Masuk Indikasi Geografis

"Paralegal adalah garis terdepan akses keadilan masyarakat. Mereka hadir di tengah komunitas, memahami persoalan hukum yang dihadapi warga, dan menjadi jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum yang kadang terasa jauh dan rumit. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen mendukung penguatan kapasitas paralegal di seluruh Kalimantan Barat karena kami percaya bahwa masyarakat yang memahami hak-haknya adalah masyarakat yang lebih kuat dan terlindungi," tegas Jonny.

Jonny menambahkan, keterlibatan Kemenkum Kalbar dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkokoh ekosistem bantuan hukum berbasis komunitas, sejalan dengan penguatan program Posbakum di tingkat desa.

Usai mengantongi pemahaman dasar di hari pertama, para peserta dijadwalkan menjalani deretan materi lanjutan. Pembekalan awal ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi para paralegal dalam memberikan edukasi, pendampingan hukum tingkat awal, hingga menjamin masyarakat dapat mengakses layanan hukum secara optimal di daerahnya masing-masing.

Editor : Miftahul Khair
posbankum Kanwil Kemenkum Kalbar Paralegal