PONTIANAK POST - Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PC HIKMAHBUDHI) Pontianak menyampaikan sikap resmi atas dinamika yang terjadi dalam Kongres XIII HIKMAHBUDHI yang diselenggarakan pada 29 Juli–2 Agustus 2026 di Hotel Same Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Pjs. Ketua PC HIKMAHBUDHI Pontianak, Indra Wijaya menyampaikan, sebagai organisasi yang menjunjung tinggi supremasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kami memandang bahwa setiap tahapan kongres, termasuk pencalonan dan penetapan Ketua Umum Presidium Pusat, wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam konstitusi organisasi.
Berdasarkan ketentuan Pasal 15A ayat (2) huruf e AD/ART HIKMAHBUDHI, dinyatakan bahwa seseorang tidak dapat menjadi Pengurus Presidium Pusat untuk ketiga kalinya. Ketentuan tersebut merupakan norma yang mengikat dan menjadi syarat administratif yang harus dipenuhi sebelum seseorang ditetapkan sebagai calon maupun pengurus.
Baca Juga: Untan Resmi Buka PKKMB 2026/2027, Sambut 7.385 Mahasiswa Baru
Dalam proses persidangan Kongres XIII, sejumlah Pengurus Cabang menyampaikan keberatan atas penerapan ketentuan tersebut. Keberatan tersebut tidak memperoleh titik temu dalam forum sehingga beberapa cabang memutuskan walk out sebagai bentuk penolakan terhadap proses yang sedang berlangsung.
"Berdasarkan penafsiran kami terhadap AD/ART dan dinamika persidangan, PC HIKMAHBUDHI Pontianak memandang bahwa apabila terdapat calon yang tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam AD/ART, maka suara yang diberikan kepada calon tersebut semestinya tidak menjadi dasar penetapan hasil pemilihan. Dalam pandangan kami, kondisi tersebut menyebabkan calon nomor urut 2, Saudara Ronaldo Haryanto, S.M., merupakan pihak yang seharusnya memperoleh mandat sebagai Ketua Umum Presidium Pusat HIKMAHBUDHI Masa Bakti 2026–2028," ungkap Indra Wijaya di Pontianak, Senin (3/8).
Atas dasar itu, PC HIKMAHBUDHI Pontianak menyatakan dukungan kepada Ronaldo Haryanto, S.M. sebagai figur yang kami pandang memenuhi ketentuan AD/ART untuk memimpin Presidium Pusat HIKMAHBUDHI periode 2026–2028.
PC HIKMAHBUDHI Pontianak juga menyoroti proses pencalonan yang menurut pandangan kami belum sepenuhnya mencerminkan prinsip tata kelola organisasi yang baik. Pihaknya berpandangan bahwa seorang Bendahara Umum Presidium Pusat yang telah ditetapkan sebagai calon Ketua Umum sepatutnya melepaskan jabatannya untuk menghindari potensi benturan kepentingan selama proses Kongres berlangsung.
Baca Juga: 250 Mahasiswa Baru UT Pontianak di Mempawah Ikuti Orientasi, Didorong Konsisten Raih Gelar Sarjana
"Selain itu, kami mencatat adanya indikasi yang berkembang di kalangan peserta kongres mengenai dugaan penggunaan sumber daya dan anggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kongres untuk kepentingan pemenangan salah satu calon. Dugaan tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepercayaan sejumlah peserta terhadap jalannya proses kongres," terangnya.
PC HIKMAHBUDHI Pontianak juga menyayangkan adanya indikasi keterlibatan pihak yang berasal dari partai politik dan bukan merupakan kader HIKMAHBUDHI dalam dinamika persidangan pleno Kongres XIII. Menurut pandangan pihaknya, forum permusyawaratan tertinggi HIKMAHBUDHI seharusnya menjadi ruang yang independen, bebas dari intervensi pihak eksternal, serta sepenuhnya dijalankan oleh kader HIKMAHBUDHI sesuai dengan semangat organisasi.
" Kami juga mengajak seluruh Pengurus Cabang dan kader HIKMAHBUDHI di seluruh Indonesia untuk bersama-sama menjaga marwah organisasi, mengedepankan persatuan, serta memperjuangkan tegaknya konstitusi organisasi melalui mekanisme yang sah, damai, dan bermartabat," tambah Indra.
HIKMAHBUDHI, menuruynya harus tetap menjadi organisasi mahasiswa Buddhis yang independen, menjunjung tinggi nilai-nilai Dhamma, bebas dari kepentingan politik praktis, serta berpihak pada kepentingan kader dan kemajuan organisasi.
"Demikian sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas organisasi dan menegakkan AD/ART sebagai konstitusi tertinggi HIKMAHBUDHI," tutup Indra. (*)
Editor : Silvina