BPS Kalbar Catat Inflasi Tahunan 3,18 Persen, Harga Beras, Minyak Goreng, dan Emas Perhiasan Melonjak

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 10:07 WIB
Ilustrasi inflasi yang mesti diberikan perhatian khusus terutama pemerintah daerah. [Foto: Freepik]
Ilustrasi inflasi yang mesti diberikan perhatian khusus terutama pemerintah daerah. [Foto: Freepik]

PONTIANAK POST - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) Kalimantan Barat pada Juli 2026 sebesar 3,18 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi pada periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 2,14 persen.

Ketua Tim Statistik Distribusi dan Jasa BPS Kalimantan Barat Sri Suyatmi, mengatakan inflasi y-on-y terjadi seiring kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,22 pada Juli 2025 menjadi 111,66 pada Juli 2026. Selain itu, inflasi bulanan (month to month/m-to-m) Juli 2026 tercatat sebesar 0,38 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) mencapai 2,63 persen.

"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebelas kelompok pengeluaran," ujar Sri Suyatmi dalam rilis BPS Kalbar, Senin (3/8) siang.

Baca Juga: Nasionali Deflasi, Kalbar Malah Alami Inflasi Karena Kenaikan Harga Sejumlah Komoditas Pangan

Kelompok pengeluaran dengan kenaikan tertinggi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,60 persen, disusul transportasi 4,99 persen serta makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,94 persen.

Kelompok lain yang juga mengalami kenaikan yakni perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 2,24 persen, perlengkapan dan pemeliharaan rumah tangga 2,25 persen, pendidikan 1,93 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,86 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya 1,42 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 1,19 persen, kesehatan 0,93 persen, serta pakaian dan alas kaki 0,67 persen.

Menurut Sri Suyatmi, secara komoditas, inflasi tahunan terutama dipicu kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, beras, ikan baung, bahan bakar rumah tangga, ikan tongkol, pelumas atau oli mesin, biaya pemeliharaan kendaraan, bensin, ikan kembung, hingga tarif angkutan udara.

Sementara itu, sejumlah komoditas masih menahan laju inflasi karena mengalami penurunan harga, di antaranya tomat, udang basah, telur ayam ras, daging babi, bawang merah, popok bayi sekali pakai, terong, bayam, biskuit, jeruk, dan cumi-cumi.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik Bikin UMKM Pontianak Panik dan Terancam Kurangi Keuntungan

Berdasarkan wilayah pemantauan IHK, Kabupaten Ketapang menjadi daerah dengan inflasi tahunan tertinggi di Kalimantan Barat, yakni 3,73 persen. Posisi berikutnya ditempati Sintang sebesar 3,63 persen, Kabupaten Kayong Utara 3,11 persen, Kota Pontianak 2,90 persen, dan Kota Singkawang menjadi yang terendah dengan inflasi 2,70 persen.

BPS mencatat kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan dengan andil 1,45 persen. Selanjutnya disusul kelompok transportasi sebesar 0,57 persen dan kelompok perawatan pribadi serta jasa lainnya sebesar 0,37 persen.

Kondisi ini menunjukkan tekanan harga di Kalimantan Barat masih didominasi oleh kenaikan harga bahan pangan, biaya transportasi, serta komoditas perawatan pribadi, meski beberapa komoditas hortikultura dan hasil perikanan mengalami penurunan harga. (mse)

 

Editor : Hanif
bps kalbar IHK bahan pokok inflasi