Wakajati Kalbar Dorong Warga Belajar PKBM Lebih Siap Bersaing di Dunia Kerja Lewat Program Magang

Marsita Riandini • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:56 WIB
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Barat, Laksmi Indriyah selaku orang tua Asuh PKBM Kalbar saat memberikan motivasi. (ISTIMEWA)
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Barat, Laksmi Indriyah selaku orang tua Asuh PKBM Kalbar saat memberikan motivasi. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Barat, Laksmi Indriyah selaku orang tua Asuh PKBM Kalbar berharap warga belajar PKBM memiliki nilai tawar serta memiliki daya saing di dunia kerja. 

Hal ini ia ungkapkan saat memberikan motivasi sekaligus secara resmi melepas peserta magang Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kalimantan Barat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan pada Selasa (4/8)

Laksmi menyampaikan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masa depan generasi penerus daerah ini berjalan di jalur yang benar.

Baca Juga: Status Penahanan Edy Chow, Apakah Kasus Oli Palsu Tetap Berjalan? Ini Penjelasan Kejati Kalbar

“Kejati Kalbar akan selalu mengawal, mendampingi, dan memberikan dukungan penuh kepada PKBM Kalbar," ungkapnya. 

Dukungan dan pengawalan dari Kejati Kalbar tidak berhenti pada pemenuhan ijazah atau keikutsertaan dalam kelas saja. Fokus Utama adalah bagaimana lulusan dan warga belajar PKBM benar-benar memiliki nilai tawar serta daya saing di dunia kerja.

Wakajati Kalbar juga menyampaikan bahwa Kejati akan terus mengawal dan mendorong kolaborasi strategis antara PKBM dengan dunia industry dan dunia usaha. 

Peluang pelatihan dan penempatan kerja ini tidak hanya diperuntukan bagi mereka yang sudah lulus, tetapi juga terbuka lebar bagi warga belajar yang masih aktif dalam proses pembelajaran.

Baca Juga: Kejati Kalbar Tegaskan Jaksa Tak Berwenang Ubah Status Penahanan Edy Chow Soal Kasus Oli Palsu, Ini Penjelasannya

Kejati Kalbar mendorong pembukaan peluang pelatihan dan penempatan kerja untuk usia produktif 18 hingga 45 tahun.

"Kepada seluruh pengelola dan tutor PKBM Kalbar, teruslah bergerak dengan semangat. Kejati Kalbar ada di belakang anda untuk siap mengawal, mengasuh, dan memastikan program-program kebaikan ini berjalan dengan lancer, aman, dan tepat sasaran," jelasnya. 

FK PKBM Kalimantan Barat mengapresiasi dukungan dan motivasi yang diberikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kepada para peserta magang.

Dukungan tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi peserta untuk mengikuti program dengan sungguh-sungguh dan kembali membawa pengalaman yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat. (mrd)

Editor : Miftahul Khair
pkbm magang KEJATI KALBAR