PONTIANAK POST - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan Kementerian Agama Kota Pontianak untuk sementara dialihkan menjadi online atau daring mulai 10 hingga 12 Agustus 2026.
Ruslan, Kepala Kemenag Kota Pontianak mengatakan perkembangan dan informasi selanjutnya akan disampaikan secepat mungkin menyesuaikan kondisi terkini Kota Pontianak.
Kegiatan belajar mengajar disesuaikan dengan jenjang yang ada dan berlangsung pada jam aktif murid sebagaimana kondisi normal di madrasah.
Baca Juga: Asap Karhutla Makin Parah, Siswa SMA/SMK/SLB se-Kalbar Terapkan Belajar Online
"Bagi guru dan tenaga kependidikan untuk tetap berada di lingkungan madrasah sambil memberikan materi atau tugas dan pembelajaran via online," jelasnya.
Ia juga meminta pihak sekolah memantau keberadaan para murid serta mengimbau agar tetap berada di rumah dan membatasi kegiatan di luar ruangan via grup WhatsApp per kelas.
Terkait keberadaan MBG bagi murid Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah di Kota Pontianak, hendaknya dikomunikasikan dengan SPPG setempat dengan menyesuaikan kondisi pembelajaran online atau daring.
Ruslan juga mengimbau agar menjaga kondisi lingkungan RA dan madrasah selalu bersih. "Menghindarkan dari hal hal yang dapat memicu kebakaran, baik dari kondisi listrik ataupun lahan yang ada di sekitar RA maupun madrasah," pungkasnya. (mrd)
Editor : Miftahul Khair