PONTIANAK POST — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur, meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca yang semakin kering ini.
Prabasa mengatakan, hujan yang sempat mengguyur sejumlah wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa waktu terakhir belum cukup untuk mengurangi ancaman karhutla. Hujan disebut hanya turun dalam durasi singkat, sementara kondisi kering kembali berlangsung.
“Situasi kondisi Kalimantan Barat, khususnya saat sekarang musim kemarau, musim kering. Kemarin sempat turun hujan, kita merasa agak tenang, tetapi hujannya hanya sebentar-sebentar,” ujar Prabasa.
Baca Juga: Karhutla Melanda Riau, Bangka Tengah dan Bromo, Tim Gabungan Perkuat Pemadaman
Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena sejumlah wilayah, terutama Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah, mulai menghadapi peningkatan titik panas maupun potensi kebakaran.
“Sekarang sudah hampir sebulan penuh, kita di Kalimantan Barat, khususnya daerah Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, titik apinya cukup lumayan besar,” katanya.
Prabasa menilai masyarakat maupun perusahaan perkebunan perlu menyesuaikan aktivitas pembukaan lahan dengan kondisi cuaca. Ia secara khusus mengimbau warga tidak melakukan pembakaran lahan ketika kondisi lingkungan sedang kering.
Menurutnya, pembakaran lahan yang dilakukan pada musim kemarau berpotensi membuat api lebih cepat menyebar dan sulit dikendalikan.
Baca Juga: Medan Berat, Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla 100 Hektare di Sanggau
“Nah nanti kita imbau kepada masyarakat, musim kering, musim kemarau, usahakan jangan kita membakar. Karena sudah cukup parah,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa di Kalimantan Barat terdapat kebijakan daerah yang selama ini mengakomodasi kearifan lokal masyarakat dalam pembukaan lahan dengan cara tertentu. Namun, menurut Prabasa, penerapan kebijakan tersebut perlu melihat kondisi cuaca dan tingkat kerawanan karhutla.
Prabasa menyebut adanya permintaan dari pemerintah pusat agar ketentuan mengenai kearifan lokal tersebut dapat dievaluasi atau tidak diberlakukan ketika kondisi memasuki periode kemarau yang rawan kebakaran.
“Ini pun sudah ada permintaan dari pusat kepada pemerintah provinsi supaya perda ataupun kearifan lokal ini mudah-mudahan tidak berlaku pada musim kemarau,” ujarnya.
Prabasa menekankan pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat penanggulangan kebakaran. Masyarakat juga harus mengambil peran untuk memastikan aktivitas di lahan tidak menjadi sumber kebakaran.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kondisi Kalimantan Barat agar kabut asap tidak kembali menimbulkan persoalan yang lebih luas.
Baca Juga: Pemerintah Butuh Bantuan, Menhut Minta Warga Aktif Cegah Karhutla
“Saya selaku pimpinan DPRD, kita jaga sama-sama situasi kondisi supaya tidak mengganggu kaitan dengan penerbangan ataupun dengan kejadian-kejadian yang lain,” katanya.
Dampak karhutla, lanjut dia, tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Kabut asap juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, transportasi udara, hingga kesehatan.
Karena itu, Prabasa meminta pemerintah daerah dan masyarakat tidak menunggu kondisi memburuk sebelum mengambil langkah pencegahan.
Selain mengingatkan masyarakat terkait pembakaran lahan, Prabasa juga menyoroti dampak kabut asap terhadap anak-anak sekolah.
Baca Juga: Polres Kubu Raya Bersihkan Saluran Air ke Embung, Antisipasi Karhutla Saat Musim Kemarau 2026
Ia mengusulkan pemerintah daerah mempertimbangkan pembelajaran dari rumah apabila kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.
Namun, kebijakan tersebut menurutnya harus didasarkan pada hasil pengukuran kualitas udara, khususnya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
“Kalau ada yang belum diliburkan sekolah, diliburkan saja. Tapi ini harus dikaji dulu tentang faktor udara, ISPU,” ujarnya.
Prabasa menegaskan, keputusan untuk meliburkan sekolah tidak boleh semata-mata berdasarkan kekhawatiran, melainkan harus mempertimbangkan indikator kualitas udara dan perkembangan kondisi karhutla.
“Kalau menurut kategori tidak sehat, sebaiknya diliburkan, di rumah saja,” katanya.
Kekhawatiran terhadap karhutla di Kalimantan Barat bukan persoalan baru. Wilayah dengan hamparan lahan gambut memiliki tingkat kerawanan tinggi ketika memasuki periode kering. Api yang muncul di lahan gambut juga dapat sulit dipadamkan karena bara bisa menjalar di bawah permukaan.
Baca Juga: Karhutla Ketapang: 5.915 Titik Panas Terdeteksi, 5 Kecamatan Jadi Prioritas Pengendalian
Karena itu, Prabasa mendorong langkah pencegahan dilakukan sejak awal, termasuk memperkuat koordinasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, aparat keamanan, perusahaan, petani, serta masyarakat.
Menurut dia, pengalaman menghadapi kabut asap pada tahun-tahun sebelumnya seharusnya menjadi pelajaran agar persoalan serupa tidak kembali meluas.
“Jangan sampai kondisi ini mengganggu penerbangan ataupun menimbulkan kejadian-kejadian lainnya, terutama yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(den)
Editor : Miftahul Khair