PONTIANAK POST - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat ikut diliburkan menyusul kebijakan pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi daring akibat kabut asap.
Kepala Regional Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalimantan Barat, Agus Kurniawan, mengatakan peliburan SPPG dilakukan mengikuti kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat yang mengalihkan sementara pembelajaran tatap muka di tingkat SMA, SMK, dan SLB menjadi pembelajaran daring pada 11-14 Agustus 2026.
“Kebijakan kami liburkan untuk SPPG berdasarkan edaran dari Dinas Pendidikan karena sekolah libur dan aktivitas belajar dilakukan secara daring,” kata Agus di Pontianak, kemarin.
Baca Juga: Kabut Asap Selimuti Pontianak, Sekolah Beralih Daring
Menurut Agus, kebijakan tersebut juga berlaku bagi SPPG yang mendistribusikan makanan bergizi gratis hingga jenjang sekolah dasar (SD). Sebab, pengalihan pembelajaran akibat kabut asap berlaku mulai dari jenjang SD hingga SMA.
“Edaran ini juga berlaku untuk SPPG yang mendistribusikan makanan hingga ke tingkat jenjang sekolah dasar, libur sekolah karena kabut asap itu juga dari SMA hingga ke SD,” ujarnya.
Agus mengatakan, belum ada batas waktu khusus terkait peliburan SPPG. Operasional SPPG akan kembali berjalan setelah aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali normal berdasarkan kebijakan Dinas Pendidikan.
“Kapan berakhir edaran sampai aktivitas belajar kembali berjalan secara normal berdasarkan edaran dari Dinas Pendidikan,” katanya.
Namun, Agus menegaskan, SPPG akan tetap berkoordinasi dengan satuan pendidikan yang masih melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. Jika terdapat sekolah yang belum meliburkan pembelajaran akibat kondisi kabut asap, produksi makanan MBG akan disesuaikan dengan jumlah peserta didik yang hadir di sekolah.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah makanan yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sehingga tidak terjadi kelebihan produksi ketika sebagian sekolah sudah menerapkan pembelajaran daring.
Ia menjelaskan, keputusan peliburan SPPG dilakukan karena kondisi kabut asap dinilai cukup parah dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan peserta didik apabila pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan.
Baca Juga: Kabut Asap Selalu Berulang, 2015 Jadi Tahun Terparah dalam Sejarah
“Kondisi ini diliburkan karena kabut asap yang parah takutnya berdampak sehingga sekolah diliburkan sehingga kami mengikuti kebijakan itu,” ujarnya.
Di sisi lain, SPPG yang sudah memproduksi makanan pada Senin (10/8) melakukan penyesuaian distribusi setelah menerima informasi mengenai pengalihan pembelajaran akibat kabut asap.
Agus mengatakan, makanan yang sudah diproduksi tidak dibiarkan menumpuk ataupun terbuang. Untuk menghindari pemborosan anggaran dan makanan, makanan tersebut didistribusikan ke sejumlah tempat, termasuk pesantren.
“Ini dilakukan karena SPPG juga baru mendapatkan informasi terkait libur akibat kabut asap, sehingga agar tidak ada penumpukkan makanan dan pemborosan makanan didistribusikan ke beberapa tempat, termasuk pesantren,” ujar Agus.(mse)
Editor : Hanif