PONTIANAK POST — Persoalan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat Kabupaten Sambas yang disampaikan kepada DPRD Kalimantan Barat melalui kegiatan reses.
Anggota DPRD Kalbar dari Daerah Pemilihan Sambas, Maskur, mengatakan aspirasi tersebut dihimpun dari perwakilan masyarakat di 10 kecamatan. Keluhan yang disampaikan beragam, mulai dari kondisi jalan lingkungan, jalan desa hingga jalan kabupaten yang dinilai sudah layak diperbaiki.
Menurut Maskur, persoalan yang cukup rumit justru berkaitan dengan status dan kewenangan jalan. Masyarakat, kata dia, umumnya tidak mempermasalahkan apakah sebuah ruas merupakan jalan kabupaten, provinsi, atau nasional. Mereka hanya berharap pemerintah hadir memperbaiki akses yang rusak.
Baca Juga: Ancaman Karhutla Meningkat di Kalbar, DPRD Desak Penindakan Tegas Pelaku Pembakaran Lahan
“Masalahnya, masyarakat tidak peduli itu jalan kabupaten, provinsi atau nasional. Mereka tidak mau tahu. Yang penting pemerintah hadir,” kata Maskur.
Ia menilai ketidakjelasan status jalan dapat menjadi kendala ketika pemerintah hendak mengalokasikan anggaran. Sebab, pembangunan menggunakan anggaran daerah harus disesuaikan dengan kewenangan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun menjadi temuan pemeriksaan.
Salah satu contoh yang disorot adalah ruas jalan di Desa Segarau Parit, Kecamatan Tebas, yang disebut Maskur sudah sekitar 30 tahun tidak mendapatkan rehabilitasi.
Ruas jalan tersebut memiliki panjang sekitar delapan kilometer dan menjadi akses utama sekaligus penghubung permukiman masyarakat.
Baca Juga: Bahas 12 Raperda 2026, Empat Diusulkan sebagai Inisiatif DPRD Kalbar
“Kalau saya hitung lebih kurang sudah 30-an tahun tidak pernah direhab di Kecamatan Tebas, Desa Segarau Parit. Panjangnya sekitar delapan kilometer,” ujarnya.
Maskur mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu aspirasi yang akan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti. DPRD, menurutnya, perlu memastikan terlebih dahulu status setiap ruas jalan sebelum menentukan intervensi anggaran.
Selain infrastruktur jalan, Maskur menyebut pelayanan dasar masyarakat di sejumlah wilayah Sambas relatif semakin terpenuhi. Di bidang kesehatan, misalnya, keberadaan program seperti BPJS Kesehatan dinilai membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan.
Ia memperkirakan pemenuhan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat telah mencapai sekitar 70 persen, meski masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu ditangani.
Sementara untuk infrastruktur jembatan, Maskur menyebut persoalan tersebut masih dapat ditangani melalui program pembangunan daerah sesuai kewenangan.
Namun, ia kembali menekankan bahwa persoalan status jalan menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan agar pemerintah tidak keliru dalam mengalokasikan anggaran.
“Yang menjadi pokok masalah itu status jalan, karena tidak jelas. Itu sangat rentan. Kita anggaran pun bisa melanggar aturan dan akhirnya menjadi temuan BPK,” katanya.
Baca Juga: DPRD Kalbar Dorong Perusahaan Bangun Embung Antisipasi Karhutla
Di sektor kelistrikan, Maskur menyebut jaringan listrik di Kabupaten Sambas secara umum sudah semakin merata. Meski demikian, masih terdapat sejumlah titik di pelosok desa dan kawasan pengembangan permukiman yang belum mendapatkan akses listrik.
Wilayah tersebut, kata dia, perlu dipetakan kembali untuk kemudian dikoordinasikan dengan PT PLN agar perluasan jaringan dapat dilakukan.
“Masih ada beberapa titik di desa, di pelosok-pelosok, ataupun desa yang mulai mengembangkan permukiman yang belum tersentuh listrik. Nanti perlu kita konfirmasi ke PLN bagaimana menambah jaringan,” ujarnya.
Maskur menegaskan seluruh aspirasi yang diperoleh dalam rangkaian reses akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah. Ia berharap persoalan infrastruktur dasar, terutama jalan yang menjadi akses utama masyarakat, dapat ditangani berdasarkan skala prioritas dan kewenangan masing-masing pemerintah. (den)
Editor : Miftahul Khair