Gubernur Norsan Berharap Kebijakan Nasional Berdampak Nyata ke Kalbar

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:29 WIB

HADIR: Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengikuti Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI secara daring dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (14/8/2026).
HADIR: Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengikuti Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI secara daring dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (14/8/2026).

 

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta setiap kebijakan pemerintah pusat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat. Hal itu disampaikan Norsan setelah mengikuti Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI secara daring dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (14/8/2026).

Norsan mengikuti sidang bersama Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan. Momentum tersebut, menurut dia, menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Norsan Soroti Dampak Kebijakan ke Daerah

Norsan mengatakan arah pembangunan nasional perlu diselaraskan dengan kebutuhan dan potensi daerah. Kebijakan pemerintah pusat, kata dia, tidak cukup hanya berhenti pada tingkat perencanaan, tetapi harus dirasakan masyarakat di daerah.

“Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini harus kita jadikan momentum strategis untuk memperkuat persatuan, mengoptimalkan potensi daerah, serta mengawal setiap arah kebijakan nasional agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Kalimantan Barat,” ujar Norsan.

Menurut Norsan, Pemprov Kalbar akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kalbar dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Pembangunan Daerah Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Norsan menegaskan penyelarasan dengan kebijakan nasional tetap harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kalbar. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya mengikuti prioritas pemerintah pusat, tetapi juga menjawab persoalan yang dihadapi daerah.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga persatuan, kesatuan, dan stabilitas keamanan. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan dengan baik.

Prabowo Sampaikan Capaian 21 Bulan Pemerintahan

Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus laporan mengenai capaian pemerintah selama 21 bulan masa pemerintahan.

Prabowo menyebut pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 663 hari pemerintahan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan nasional yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Namun, Presiden mengakui masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan.

“Belum bisa mengatakan bahwa seluruh persoalan bangsa telah selesai, atau bahwa seluruh janji yang saya ucapkan telah tertunaikan. Belum,” tegas Prabowo.

Prabowo juga menekankan pentingnya menjalankan amanat UUD 1945, menjaga kepentingan nasional, mempercepat penyelesaian persoalan rakyat, serta memastikan kebijakan pemerintah berorientasi pada kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

Kalbar Siapkan Sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat

Bagi Pemprov Kalbar, arah kebijakan pemerintah pusat menjadi salah satu acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Pemprov Kalbar menyatakan akan terus mengawal implementasi kebijakan nasional agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta optimalisasi potensi daerah.

Kegiatan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar turut dihadiri Sekretaris Daerah Kalbar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.

(mse)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
HUT ke-81 RI kebijakan pemerintah pusat ria norsan Pembangunan Kalbar pemprov kalbar