PONTIANAK POST – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan pengawasan dan penertiban pemasangan Bendera Merah Putih serta atribut kemerdekaan menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dilakukan Inspektorat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak dan unsur masyarakat di wilayah Kecamatan Pontianak Kota dan Pontianak Selatan, Minggu (16/8/2026).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan pemasangan bendera dan atribut kemerdekaan berlangsung tertib sekaligus mendorong masyarakat menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan.
Inspektur Kota Pontianak Trisnawati mengatakan, pengawasan mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas juga melibatkan masyarakat dalam kegiatan penertiban dan perapian atribut kemerdekaan.
"Secara umum, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan di kedua wilayah tersebut sudah sangat baik," ujarnya.
Baca Juga: Pedagang Keluhkan Penjualan Bendera Menurun, Wali Kota Pontianak Imbau Warga Kibarkan Merah Putih
Warga Ikut Pasang Bendera
Menurut Trisnawati, masyarakat memberikan respons positif terhadap kegiatan pengawasan tersebut. Sejumlah warga bahkan ikut bergotong royong bersama petugas merapikan dan memasang bendera di beberapa lokasi.
Keterlibatan masyarakat itu dilakukan terutama di sejumlah titik yang sebelumnya belum terjangkau pemasangan atribut kemerdekaan.
Trisnawati menilai kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun semangat kebersamaan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
"Pengawasan ini tidak hanya memastikan atribut kemerdekaan terpasang dengan baik, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun semangat gotong royong bersama masyarakat," katanya.
Ia memastikan kegiatan pengawasan dan penertiban di Kecamatan Pontianak Kota dan Pontianak Selatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pemkot Pontianak juga mengapresiasi partisipasi warga yang turut membantu menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.*
Editor : Uray Ronald
Sumber : Pemkot Pontianak