Transaksi QRIS Kalbar Tembus Rp6,5 Triliun hingga Juni 2026, Tumbuh 112 Persen

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:40 WIB
ilustrasi QRIS palsu. (FREEPIK)
ilustrasi QRIS palsu. (FREEPIK)

PONTIANAK POST – Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalimantan Barat terus tumbuh sepanjang 2026. Hingga Juni, nilai transaksi QRIS mencapai Rp6,5 triliun, melonjak 112,04 persen secara tahunan (yoy) dengan volume transaksi sebanyak 62,9 juta kali atau tumbuh 131,97 persen yoy.

Pertumbuhan tersebut diikuti peningkatan jumlah merchant dan pengguna. Bank Indonesia mencatat terdapat 552.673 merchant QRIS di Kalbar hingga Juni 2026, tumbuh 28,94 persen yoy. Sebanyak 74,17 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Doni S mengatakan jumlah pengguna QRIS telah mencapai 875,4 ribu orang, meningkat 18,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah tersebut setara sekitar 24 persen dari penduduk dewasa Kalbar.

Baca Juga: Penggunaan QRIS Pontianak Tembus 186.753 Merchant pada 2025, Pemkot Terus Dorong Digitalisasi UMKM

“Jumlah pengguna QRIS telah mencapai 875,4 ribu orang, tumbuh 18,3 persen yoy. Jumlah tersebut setara sekitar 24 persen dari penduduk dewasa Kalimantan Barat,” kata Doni di Pontianak, Minggu (16/8) sore.

Menurut Doni, peningkatan transaksi menunjukkan pembayaran digital semakin diterima masyarakat dan pelaku usaha. Bank Indonesia pun terus memperluas pemanfaatan QRIS agar tidak hanya digunakan untuk transaksi perdagangan.

Perluasan ekosistem dilakukan pada sejumlah sektor, termasuk transportasi. Di transportasi darat, QRIS diterapkan melalui QRIS TAP DAMRI, sedangkan sektor transportasi air dikembangkan melalui QRIS SAMPAN Bardan-Siantan.

QRIS TAP juga telah diterapkan pada sektor ritel modern di salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Kubu Raya. Sementara QRIS Crossborder diperkenalkan di Bandara Supadio seiring perubahan status bandara tersebut menjadi bandara internasional.

Baca Juga: Buka PQN dan PACAK 2026, Ria Norsan Dorong Ekonomi Kreatif Kalbar

Bank Indonesia Kalbar juga mendorong transaksi pembayaran lintas negara melalui program QRIS BETANG atau Bangun Ekosistem Transaksi Antar Negara.

“Program dirancang melalui tiga pendekatan utama, yakni QRIS BETANG Perbatasan, QRIS BETANG Perbankan, dan QRIS BETANG Kegiatan/Komunitas,” ujar Doni.

Program tersebut menyasar kawasan perbatasan, sektor perbankan, serta kegiatan dan komunitas yang memiliki potensi transaksi antarnegara.

Baca Juga: Usulan Tambahan Anggaran TPG Guru Kementerian Agama Disetujui, Pembayaran Tunjangan Dipastikan Berlanjut

Untuk QRIS BETANG Perbatasan, digitalisasi pembayaran didorong di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), termasuk pasar wisata, perhotelan, serta sektor makanan dan minuman.

“Tahun ini, program diperluas ke tiga PLBN, yakni Entikong, Badau, dan Jagoi Babang,” katanya.

Implementasi di PLBN Entikong telah dilakukan pada Juni 2026. Program berikutnya diarahkan ke PLBN Badau dan Jagoi Babang.

Di Kota Pontianak, pemerintah daerah juga terus mendorong penggunaan QRIS sebagai bagian dari pengembangan ekosistem ekonomi digital.

Baca Juga: Prabasa Anantatur Dorong Digitalisasi UMKM dan Ekonomi Lokal Kalbar Lewat KiteAntar

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan digitalisasi pembayaran memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus membantu pelaku UMKM beradaptasi dengan perkembangan layanan keuangan.

“Digitalisasi UMKM harus terus kita dorong. QRIS bukan hanya alat pembayaran, tetapi juga bagian dari upaya memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi pelaku usaha,” ujar Edi.

Pemkot Pontianak menjalankan sejumlah program untuk memperkuat digitalisasi UMKM, mulai dari sosialisasi QRIS, pelatihan pencatatan keuangan digital, hingga pengembangan pembayaran pajak dan retribusi melalui e-Ponti.

Pada 2025, jumlah merchant QRIS di Kota Pontianak tercatat 186.753 merchant, meningkat 12,89 persen secara tahunan.

“Pertumbuhan merchant QRIS ini menunjukkan masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa dengan transaksi digital,” katanya.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah merchant QRIS di Pontianak bertambah rata-rata 28.154 merchant per tahun. Pertumbuhan tersebut dinilai menunjukkan semakin luasnya penerimaan transaksi non-tunai di tingkat masyarakat dan pelaku usaha.

Pemanfaatan QRIS juga masuk ke sektor penerimaan daerah. Pada 2025, pendapatan melalui QRIS retribusi tercatat Rp493.338.125, sementara realisasi pendapatan asli daerah dari sektor retribusi mencapai Rp29.327.165.562.

“Digitalisasi pembayaran juga membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Edi.

Edi menilai semakin banyak UMKM masuk ke ekosistem pembayaran digital, semakin besar peluang usaha tersebut berkembang, memiliki pencatatan transaksi yang lebih baik, dan memperoleh akses pembiayaan.

“Semakin banyak pelaku UMKM yang masuk ke sistem pembayaran digital, semakin besar peluang mereka untuk berkembang, tercatat, dan mendapat akses pembiayaan,” jelasnya.

Bank Indonesia dan Pemkot Pontianak berharap perluasan QRIS dapat terus memperkuat transaksi digital sekaligus mendorong inklusi keuangan, pertumbuhan UMKM, dan aktivitas ekonomi daerah.(mse/iza)

Editor : Hanif
QRIS Kalimantan Barat Transaksi QRIS Kalbar QRIS 2026 Merchant QRIS Kalbar Digitalisasi UMKM