PONTIANAK POST — Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang membahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027 ditunda karena agenda tersebut belum dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, mengatakan rapat yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB tersebut akhirnya dikembalikan kepada Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan ulang.
“Jadi kita kembalikan lagi ke mekanismenya. Tadi kita tanyakan kepada pimpinan rapat dan anggota, apakah kita skor waktu tertentu atau dikembalikan ke Banmus. Jadi dikembalikan ke Banmus,” kata Aloysius.
Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Temui DPRD Ketapang, Bahas Cara Menjaga Kerukunan dan Toleransi Masyarakat
Menurutnya, Banmus akan segera mengagendakan kembali rapat paripurna tersebut. Ia menyebut penjadwalan ulang diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Dua agenda utama yang akan dibahas DPRD Kalbar yakni KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 serta KUA-PPAS APBD 2027.
Aloysius mengatakan salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027 adalah ketidakpastian terkait Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“TKD kita belum pasti. Walaupun dari pusat menyatakan akan ada pengembalian TKD ke daerah, sampai hari ini kita belum mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Baca Juga: TKD Kalbar Susut Rp4,24 Triliun, Tujuh Kabupaten Dapat Tambahan DAU
Ia mengatakan informasi mengenai pengembalian TKD sejauh ini masih sebatas pernyataan pemerintah pusat di ruang publik. Sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat disebut telah menerima pengembalian atau pembayaran yang sebelumnya tertunda, namun kondisi tersebut belum dirasakan Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Ada empat sampai lima kabupaten yang sudah ada pengembalian. Mungkin itu utang pembayaran 2024 atau 2025 yang akhirnya dibayarkan. Tapi untuk provinsi sendiri belum,” katanya.
Menurut Aloysius, kepastian besaran TKD menjadi salah satu faktor penting dalam pembahasan APBD 2027. Sebab, perubahan kebijakan transfer dari pusat akan berpengaruh terhadap ruang fiskal dan program pembangunan yang dapat dijalankan pemerintah daerah.
Ia menambahkan, DPRD Kalbar masih memiliki waktu untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap KUA-PPAS sebelum tahapan pembahasan APBD 2027 dilanjutkan.
“Kalau pemerintah TKD dikembalikan, berarti pada 2027 sebenarnya sudah tidak ada masalah program. Persoalannya sekarang lebih kepada kuorum,” ujar Aloysius.(den)
Editor : Hanif