PONTIANAK POST – Kota Pontianak mulai membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) untuk membenahi sanitasi sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan. Proyek yang dikerjakan bertahap hingga 2030 itu ditargetkan melayani lebih dari 15 ribu sambungan rumah, perkantoran, dan tempat usaha.
Pembangunan memasuki tahap konstruksi setelah kick-off SPALD-T Kota Pontianak di Hotel Ibis, Rabu (19/8). Sistem ini akan mengalirkan limbah domestik melalui jaringan perpipaan menuju instalasi pengolahan sebelum air hasil olahan dilepas ke lingkungan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan jaringan primer SPALD-T membentang dari Nipah Kuning Dalam hingga Martapura. Pembangunan menggunakan metode galian terbuka dan jacking yang disesuaikan dengan kondisi lapangan serta kedalaman jaringan.
“Nanti kita akan menanam pipa primer dengan kedalaman antara 6 sampai 12 meter. Kemudian disambungkan dengan pipa sekunder dan tersier yang langsung terhubung ke rumah maupun bangunan,” jelas Edi.
Limbah Diolah Sebelum ke Lingkungan
Melalui sistem tersebut, limbah dari kloset, floor drain, aktivitas mencuci, dan sumber domestik lainnya akan dialirkan menuju instalasi pengolahan air limbah domestik.
Edi mengatakan pengolahan dilakukan sebelum air dilepas kembali ke lingkungan. “Air limbah rumah tangga disedot dan diolah menjadi air yang lebih bersih,” katanya.
SPALD-T ditargetkan memiliki kapasitas pengolahan mencapai 24 ribu meter kubik per hari. Sistem tersebut nantinya melayani lebih dari 15 ribu sambungan rumah, perkantoran, dan tempat usaha.
Proyek ini juga memiliki dimensi kesehatan masyarakat. Pengelolaan limbah yang lebih baik diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan menekan risiko limbah domestik mencemari sumber air.
Urgensi pembangunan SPALD-T terlihat dari kondisi sanitasi Pontianak saat ini. Profil Kesehatan Kota Pontianak 2024 mencatat dari 191.218 kepala keluarga yang diperiksa, sebanyak 127.572 kepala keluarga atau 66,7 persen menggunakan fasilitas sanitasi layak berupa jamban sehat permanen yang memenuhi syarat. Dinas Kesehatan juga mencatat masyarakat yang tinggal di tepian Sungai Kapuas masih ada yang menggunakan sungai sebagai tempat pembuangan kotoran, sehingga berpotensi mengganggu kualitas kesehatan lingkungan.
Di sisi lain, Pemkot Pontianak menargetkan 100 persen akses sanitasi aman. Sistem SPALD-T yang dibangun secara terpusat diproyeksikan mencakup sekitar 35 persen wilayah kota, sementara 65 persen lainnya tetap dilayani melalui sistem setempat.
Tekanan terhadap kualitas badan air juga masih menjadi perhatian pemerintah. Pada Februari 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak memantau kualitas air di Sungai Kapuas Besar, Kapuas Kecil, dan Sungai Landak melalui 27 titik pantau. Parameter yang diuji antara lain BOD, COD, oksigen terlarut, nitrat, amoniak, deterjen, dan fecal coli. DLH menegaskan pengendalian pencemaran diperlukan agar mutu sungai tidak memburuk dari tercemar ringan menjadi sedang atau berat.
Tanah Gambut Jadi Tantangan
Pembangunan SPALD-T tidak mudah. Kondisi tanah Pontianak yang lembek dan bergambut, muka air tanah yang tinggi, serta keterbatasan ruang di sejumlah ruas jalan menjadi tantangan utama konstruksi.
Sebagian jalur juga merupakan akses kendaraan berat menuju dan dari pelabuhan. Ruas lainnya berada di kawasan perkantoran, sekolah, pasar, dan permukiman.
Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas warga selama pekerjaan berlangsung. Kemacetan menjadi salah satu risiko yang harus diantisipasi pemerintah dan pelaksana proyek.
“Ini tantangan dalam pelaksanaan, sehingga bisa menyebabkan permasalahan di lapangan seperti kemacetan dan masalah sosial lainnya,” ujar Edi.
Jaringan akan dibangun di badan atau ruang milik jalan sehingga tidak membutuhkan pembebasan lahan. Meski demikian, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi terhadap potensi gangguan lalu lintas akibat pekerjaan konstruksi, alat berat, dan distribusi material.
Anggaran Capai Rp1,7 Triliun
Pembangunan dilakukan secara bertahap berdasarkan segmen hingga 2030. Kementerian Pekerjaan Umum memperkirakan kebutuhan anggaran proyek mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
Setelah seluruh sistem beroperasi, pengelolaan SPALD-T akan dilakukan Perumda Tirta Khatulistiwa. Pemerintah Kota Pontianak juga menyiapkan direktur khusus yang menangani bidang sanitasi.
“Untuk pengelolaannya nanti oleh Perumda Tirta Khatulistiwa, dengan direktur khusus yang menangani sanitasi,” ungkap Edi.
Bagi pemerintah kota, pembangunan ini bukan sekadar proyek jaringan pipa. Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan limbah domestik yang lebih teratur.
Sanitasi Berkaitan dengan Air Bersih
Plt Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Sandhi Eko Bramono mengatakan sanitasi memiliki hubungan erat dengan penyediaan air bersih. Pengelolaan limbah yang baik diperlukan untuk melindungi sumber air baku dan menjaga keamanan penyediaan air minum.
“Sanitasi dan air bersih PDAM memiliki hubungan yang sangat erat,” kata Sandhi.
Menurut dia, sistem pengelolaan air limbah terpusat telah diterapkan di sejumlah kota, antara lain Jakarta, Banda Aceh, Jambi, Pekanbaru, Balikpapan, Denpasar, dan Yogyakarta.
Namun, Pontianak memiliki tantangan berbeda karena kondisi geografis dan karakteristik tanahnya. Sistem perpipaan air limbah yang umumnya mengandalkan gravitasi membutuhkan pemasangan yang presisi.
“Keakuratan konstruksi ini menjadi penting karena pipa air limbah tidak bertekanan, rata-rata mengalir gravitasi. Kepresisian pada waktu konstruksi, termasuk kemiringan pipa, menjadi penting,” jelas Sandhi.
Selain konstruksi jaringan, kualitas air hasil pengolahan juga harus memenuhi baku mutu yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. Standar tersebut menjadi bagian penting sebelum air hasil olahan dilepas ke lingkungan.
Dua Instalasi Pengolahan
Di Pontianak, limbah domestik akan diolah melalui dua instalasi pengolahan air limbah domestik yang berada di Nipah Kuning dan Martapura.
Pengolahan dilakukan untuk mengurangi kandungan pencemar sekaligus membunuh mikroorganisme patogen. Setelah memenuhi ketentuan, air hasil pengolahan baru dapat dilepas ke lingkungan.
“Pengolahan limbah akan membunuh mikroorganisme patogen, sehingga tidak lagi menjadi sumber pencemar biologis, baru kemudian dilepas ke sungai,” pungkas Sandhi.
Dengan demikian, keberadaan SPALD-T diharapkan tidak hanya membuat pengelolaan limbah rumah tangga lebih teratur. Sistem tersebut juga ditujukan untuk menjaga kualitas lingkungan dan sumber air yang menjadi bagian penting dari kehidupan warga Pontianak.
Persoalan sanitasi juga berkaitan langsung dengan kesehatan warga. Profil Kesehatan Kota Pontianak 2024 mencatat bahwa kondisi sanitasi yang belum sepenuhnya memenuhi syarat masih berpotensi berkontribusi terhadap penyakit berbasis lingkungan, salah satunya diare. Dinas Kesehatan juga mencatat masyarakat yang tinggal di tepian Sungai Kapuas masih ada yang menggunakan sungai sebagai tempat pembuangan kotoran. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kesehatan lingkungan serta meningkatkan potensi berkembangnya vektor penyakit seperti lalat, tikus, dan kecoa.
Risiko kesehatan itu menjadi salah satu alasan pengelolaan air limbah perlu dilakukan secara lebih terintegrasi. Pemkot Pontianak sebelumnya juga menyebut penyakit yang berkaitan dengan sanitasi buruk antara lain diare, penyakit kulit, dan cacingan. Pemerintah menekankan bahwa risiko tersebut tidak hanya berasal dari pembuangan tinja sembarangan, tetapi juga perilaku hidup yang tidak bersih, termasuk tidak mencuci tangan sebelum makan.
Dari sisi lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak memantau kualitas air Sungai Kapuas Besar, Kapuas Kecil, dan Sungai Landak melalui 27 titik pantau. Parameter yang diuji mencakup BOD, COD, oksigen terlarut, amoniak, deterjen, hingga fecal coli. Pemantauan tersebut digunakan sebagai dasar evaluasi kualitas lingkungan dan pengendalian pencemaran air yang juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
20 Ruas Jalan Masuk Jalur Pembangunan
Pembangunan SPALD-T akan melintasi sejumlah ruas jalan di Pontianak. Pekerjaan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal konstruksi.
Ruas yang terdampak meliputi Jalan Komyos Sudarso, Jalan Pelabuhan Rakyat, Jalan Sapta Marga, Jalan Atot Achmad, Jalan Karet, Gang Alpokat Permai, Kompleks Yuka, Jalan Dr. Setia Budi, Jalan Ketapang, Jalan Hijas, Jalan Mahakam, Jalan Tanjungpura, Jalan Siam, Jalan Jenderal Urip, Jalan Kenari, Jalan Rajawali, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Nusa Indah I, Jalan Nusa Indah III, dan Jalan Ir. Juanda.
Bagi warga di sepanjang jalur tersebut, pembangunan akan membawa konsekuensi dalam jangka pendek. Gangguan lalu lintas, akses menuju rumah atau tempat usaha, serta aktivitas masyarakat harus dikelola selama pekerjaan berlangsung.
Karena itu, komunikasi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat menjadi penting. Informasi mengenai jadwal pekerjaan, pengaturan lalu lintas, dan akses warga perlu disampaikan secara terbuka agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih besar.
Pembangunan SPALD-T akan melintasi 20 ruas jalan di Pontianak. Namun, pemerintah belum mempublikasikan secara rinci jadwal pengerjaan setiap ruas maupun skema rekayasa lalu lintas selama konstruksi. Padahal, informasi tersebut penting bagi warga dan pengguna jalan yang akan terdampak langsung oleh pekerjaan jaringan perpipaan.
Pemkot Pontianak menyebut pekerjaan dilakukan bertahap sesuai segmen konstruksi. Dengan sebagian jalur berada di kawasan padat, akses angkutan berat, perkantoran, sekolah, pasar, dan permukiman, pengaturan lalu lintas menjadi bagian penting untuk menjaga mobilitas warga selama proyek berlangsung
Manfaat Jangka Panjang
Pembangunan SPALD-T menjadi langkah awal pembenahan sistem sanitasi Pontianak dalam skala besar. Tantangannya adalah memastikan pembangunan berjalan tepat waktu sekaligus menjaga aktivitas warga tetap berlangsung selama konstruksi.
Setelah beroperasi, sistem tersebut diharapkan mampu menata pengelolaan limbah domestik secara lebih aman. Manfaat akhirnya tidak hanya berupa lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga perlindungan terhadap sumber air dan kesehatan masyarakat.
Dengan target lebih dari 15 ribu sambungan dan kapasitas pengolahan 24 ribu meter kubik per hari, SPALD-T diproyeksikan menjadi salah satu infrastruktur penting untuk mewujudkan Pontianak yang lebih sehat dan layak huni. (iza)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro