PGRI Kalbar Sambut Baik Rencana Guru PPPK Jadi ASN Pusat

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:05 WIB
Ketua PGRI Kalimantan Barat sekaligus Rektor Universitas PGRI Pontianak, Dr. Muhamad Firdaus.
Ketua PGRI Kalimantan Barat sekaligus Rektor Universitas PGRI Pontianak, Dr. Muhamad Firdaus.

 

PONTIANAK POST – Rencana pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat disambut baik guru dan organisasi profesi di Kalimantan Barat. Kebijakan tersebut dinilai dapat memberi kepastian status sekaligus memperbaiki kesejahteraan guru, terutama PPPK paruh waktu.

Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Barat Muhamad Firdaus mengapresiasi kesepakatan pemerintah dan DPR RI tersebut. Menurut dia, kebijakan itu menjadi bentuk penghargaan negara kepada guru yang selama ini menunggu kepastian status dan karier.

“Sejak awal kami memandang status PPPK sebagai persinggahan, sebagai obat dan solusi sementara sambil menunggu pengangkatan menjadi ASN/PNS. Status PNS memberikan kepastian, dan kepastian itu melahirkan ketenangan dalam berkarier,” ujarnya.

Menurut Firdaus, guru yang memiliki kepastian status akan lebih leluasa mencurahkan perhatian pada tugas utama sebagai pendidik. Ketenangan guru pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan peserta didik.

“Guru yang tenang adalah guru yang bisa memusatkan seluruh energinya pada peningkatan kualitas pengajaran, bukan pada kecemasan tentang masa depan kepegawaiannya. Di situlah letak keuntungan terbesarnya, karena yang pada akhirnya diuntungkan adalah anak-anak kita di ruang kelas,” katanya.

PGRI Ingatkan Jangan Berhenti di Wacana

Meski menyambut baik, Firdaus mengingatkan para guru belum dapat sepenuhnya bernapas lega. Sebab, kesepakatan tersebut masih harus diterjemahkan menjadi keputusan resmi dan regulasi yang memiliki kekuatan hukum.

“Kebahagiaan ini belum sempurna. Ia baru akan sempurna ketika kesepakatan ini benar-benar menjadi keputusan resmi yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat, serta dieksekusi sesuai harapan,” tegasnya.

Firdaus juga mengingatkan pemerintah agar menyiapkan anggaran secara matang. Jumlah guru PPPK secara nasional sangat besar sehingga perubahan status akan membawa konsekuensi fiskal yang tidak kecil.

Menurut dia, keterbatasan anggaran dan realokasi anggaran pendidikan perlu menjadi perhatian agar kebijakan tersebut tidak berhenti karena persoalan pembiayaan.

“Jumlah guru PPPK secara nasional sangat besar, dan konsekuensi anggarannya tidak kecil. Kekhawatiran ini disampaikan bukan untuk meragukan niat baik pemerintah, melainkan agar semua pihak sejak awal memastikan kesiapan pembiayaannya,” ujarnya.

PGRI Kalbar, kata Firdaus, akan ikut mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut hingga benar-benar dirasakan guru. Pengawalan juga mencakup guru yang mengabdi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“PGRI Provinsi Kalimantan Barat akan terus mengawal proses ini sampai benar-benar terealisasi dan tereksekusi dengan baik, dari kesepakatan menjadi regulasi, dari regulasi menjadi keputusan, dan dari keputusan menjadi kenyataan yang dirasakan langsung oleh guru-guru kita di Kalimantan Barat, termasuk mereka yang mengabdi di daerah 3T,” tegasnya.

PPPK Paruh Waktu Berharap Gaji Lebih Layak

Harapan terhadap perubahan status juga dirasakan Pipit, salah seorang tenaga PPPK paruh waktu. Ia menyambut baik rencana pengalihan guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat di bawah Kementerian Pendidikan.

Menurut Pipit, perubahan status diharapkan diikuti peningkatan penghasilan. Ia berharap gaji yang diterima setidaknya mendekati standar upah minimum.

Saat ini, penghasilan sebagai PPPK paruh waktu dinilainya masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, Pipit harus mencari penghasilan tambahan dengan berdagang.

Meski harus bekerja tambahan di luar tugasnya sebagai guru, ia dan rekan-rekannya tetap berusaha menjalankan kewajiban mengajar dengan baik.

“Mudah-mudahan saja informasi dari pemerintah pusat ini segera dibuatkan regulasinya. Dengan demikian teman-teman PPPK, terutama paruh waktu, dapat semakin tenang dalam bekerja,” katanya.

Bagi Pipit, kepastian status dan penghasilan bukan sekadar perubahan administrasi. Hal tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan guru memenuhi kebutuhan hidup dan menjalankan tugas pendidikan tanpa terus dibayangi persoalan ekonomi.

“Mudah-mudahan kabar ini menjadi angin segar bagi kami,” tutupnya.

(iza)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
pegawai pemerintah pusat guru PPPK Kalbar alih status PPPK kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu