PONTIANAK POST – Api dan sisa bara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditemukan Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat saat melakukan patroli di Kabupaten Kubu Raya, Jumat (21/8/2026). Petugas langsung bergerak memadamkan api karena titik kebakaran berada di kawasan yang berpotensi mengarah ke permukiman warga.
Patroli dilakukan di Jalan Sekunder C, Kecamatan Raya Jaya 3. Temuan tersebut menjadi alasan petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi langsung melakukan pemadaman dan penyekatan agar api tidak meluas.
Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar awalnya melakukan patroli untuk mencari titik api dan mencegah karhutla meluas.
Saat menyisir wilayah tersebut, personel menemukan api serta sisa bara yang masih menyala.
Kondisi tersebut segera ditangani. Petugas melakukan pemadaman sekaligus melokalisir titik api agar tidak merambat ke area lain.
Sebanyak sembilan personel Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar diterjunkan dalam patroli tersebut.
Tim dipimpin PS Kasi Pammat Ditsamapta Polda Kalbar AKP Dhori Prabowo.
Setelah api ditemukan, personel langsung memusatkan penanganan di lokasi untuk memastikan kobaran tidak bergerak menuju area perumahan dan permukiman masyarakat.
Penemuan bara menjadi penting karena kebakaran lahan dapat berkembang ketika api bertemu vegetasi kering dan kondisi cuaca yang mendukung.
Karena itu, patroli menjadi salah satu cara untuk menemukan titik api sebelum kebakaran meluas. Penanganan lebih awal juga dapat mengurangi risiko api mendekati rumah warga.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Apabila masyarakat menemukan titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujarnya.
Patroli karhutla menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Dalam kasus di Jalan Sekunder C, petugas menemukan api sebelum merambat ke kawasan permukiman. Setelah pemadaman, lokasi tetap perlu dipantau untuk memastikan bara tidak kembali menyala.
Sebab, bagi warga yang tinggal berdekatan dengan lahan rawan terbakar, beberapa titik bara yang terlihat kecil hari ini bisa menjadi ancaman besar jika terlambat ditangani. *
Editor : Aristono Edi Kiswantoro