Sensus Ekonomi 2026 di Pontianak Capai 87 Persen, BPS Kejar 13 Persen Data Tersisa

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 11:49 WIB
Muhammad Saichudin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat.
Muhammad Saichudin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat.

PONTIANAK POST - Pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kota Pontianak telah mencapai sekitar 87 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat masih mengejar penyelesaian sekitar 13 persen pendataan sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2026.

Kepala BPS Kalimantan Barat Muh. Saichudin mengatakan, pendataan yang tersisa mencakup usaha rumah tangga maupun bangunan yang secara khusus digunakan untuk kegiatan usaha.

“Progress-nya sudah 87 persen, hampir 90 persen. Masih ada sekitar 10 persen yang belum didata, baik itu usaha rumah tangga maupun bangunan khusus usaha,” kata Saichudin di Pontianak, Sabtu (22/8).

sBaca Juga: Pemilu Boleh Usai, Data Pemilih Tak Boleh Berhenti

Menurut Saichudin, masih adanya pelaku usaha yang belum terdata antara lain disebabkan sosialisasi yang belum sepenuhnya menjangkau seluruh sasaran. Petugas juga masih menemukan pelaku usaha yang belum kooperatif karena belum memahami tujuan dan manfaat SE2026.

Lanjut Saichudin, dalam beberapa kasus, petugas bahkan harus melakukan kunjungan lebih dari satu kali. Pelaku usaha yang awalnya menolak kemudian bersedia memberikan data setelah mendapat penjelasan lebih lanjut dari petugas BPS.

“Datang pertama menolak, kemudian datang lagi dengan PML atau pegawai BPS, baru bisa menerima petugas. Memang butuh effort tersendiri,” ujarnya.

Saichudin menyebut untuk mempercepat penyelesaian pendataan, BPS melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan budaya, serta camat di Kota Pontianak. Mereka diharapkan membantu menyampaikan informasi mengenai SE2026 dan mendorong pelaku usaha menerima petugas sensus.

Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin Kalbar Turun, BPS Soroti Kenaikan Kemiskinan di Wilayah Perkotaan

Saichudin mengatakan BPS sebelumnya telah melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran, termasuk organisasi perangkat daerah, media sosial, dan kepala daerah. Namun, informasi tersebut belum sepenuhnya diterima masyarakat.

“Kami sudah sosialisasi maksimal, melalui OPD, media sosial, kepala daerah. Cuma memang belum semuanya menerima sosialisasi itu,” katanya.

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Andy Kurniawan Bong menilai keterlibatan pelaku usaha menjadi penting karena data SE-2026 akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi.

Baca Juga: Limbah Sawit di Sintang Disulap Jadi Energi, Buka Peluang Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru

Menurut Andy, data yang akurat dapat membantu pemerintah maupun sektor swasta dalam menentukan kebijakan, investasi, pemberian izin usaha, hingga pengembangan sektor ekonomi.

“Kalau kita memberikan data yang baik, nanti akan tersaji data yang update dan bisa memenuhi kebutuhan, baik dari sisi pemerintah maupun swasta,” ujar Andy.

Ia mengingatkan, data yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dapat menimbulkan kebijakan yang keliru. Misalnya, suatu sektor usaha terlihat masih memiliki peluang karena jumlah pelakunya dalam data tercatat rendah. Kondisi itu dapat mendorong masuknya investasi dan penerbitan izin baru, meski sebenarnya sektor tersebut sudah mendekati titik jenuh.

“Karena mendapat data yang tidak riil, pemerintah berpikir masih bisa, sementara itu sudah titik jenuh. Akibatnya makin banyak keluar izin, banyak investasi terjadi, saling membunuh, dan rugi pelaku usaha sendiri,” katanya.

Sebaliknya, data yang akurat memungkinkan pemerintah menyesuaikan kebijakan dengan kondisi supply dan demand di lapangan sehingga perkembangan usaha dapat lebih terkendali dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kalau datanya riil dan pemerintah bisa sinkronkan data di lapangan, persaingan tidak bertambah. Pelaku usaha bisa melayani kebutuhan masyarakat secara optimal,” ujarnya.

Andy pun mengajak pelaku usaha mendukung pelaksanaan SE2026 dengan menerima petugas dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.

“Mari memberikan data yang baik, terima petugas sensus dan berikan data yang baik,” katanya. (mse)

Editor : Hanif
Sensus Ekonomi Pontianak pelaku usaha Pontianak pendataan usaha 2026 BPS Kalimantan Barat Sensus Ekonomi 2026