PONTIANAK POST – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengungkap hasil penyelidikan sementara kecelakaan yang melibatkan mobil yang dikendarai ES, sekretaris DPW sebuah partai, dengan sepeda motor di Jalan Sultan Abdurrahman.
Peristiwa tabrakan tersebut terjadi tepatnya di depan RS Mitra Medika Kamis (20/8) sekitar pukul 08.35 WIB. Mobil yang dikendarai ES diketahui menabrak sepeda motor yang melaju searah di depannya saat hendak berbelok.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor dan penumpangnya terjatuh. Keduanya mengalami luka dan mendapat penanganan di RS Mitra Medika. Pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala. Sementara penumpangnya mengalami luka lecet pada kaki dan tangan.
Baca Juga: Waspada Kunci Nyantol! Polresta Pontianak Gulung Spesialis Curanmor 15 TKP, 11 Motor Disita
Selain kecelakaan, polisi juga masih mendalami informasi mengenai temuan K-Pods atau pod vape di dalam mobil yang dikendarai ES. Endang mengatakan, perangkat tersebut ditemukan oleh seseorang yang disebut sebagai MR X setelah kecelakaan. Berdasarkan pantauan, MR X kemudian menyebut perangkat tersebut milik ES.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan kepemilikan maupun hubungan perangkat tersebut dengan kecelakaan. “Dari pantauan CCTV, yang bersangkutan (MR X, red) ini mengatakan bahwa K-Pods ini milik ES. Namun, ini masih praduga tidak bersalah,” kata Endang.
Polisi juga telah menerima perangkat tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan K-Pods tersebut positif mengandung etomidate. K-Pods atau cartridge rokok elektrik disalahgunakan untuk menyelundupkan zat narkotika seperti Etomidate, dan dilarang penggunaannya.
“Di Pontianak, kami sudah melakukan dua pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Walau begitu, Kapolresta menegaskan, hingga kini belum ada bukti yang menyatakan ES menggunakan K-Pods tersebut. “Sampai saat ini belum ada yang menyatakan bahwa ES menggunakan K-Pods tersebut,” tuturnya.
Karena itu, polisi masih berupaya mengungkap siapa MR X dan meminta yang bersangkutan datang untuk memberikan keterangan. “Kami mengajak MR X ini, silakan datang menjadi saksi. Ini tentunya akan membantu proses penyelidikan polisi,” katanya.
Di sisi lain, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi ES. Endang Tri mengatakan, ES diketahui memiliki riwayat gangguan kecemasan dan telah mendapat penanganan dokter sejak 2023.
ES disebut masih menjalani terapi dan mengonsumsi obat yang mengandung benzodiazepin atau benzo. Golongan obat tersebut antara lain digunakan untuk menangani kecemasan, insomnia, dan sejumlah kondisi medis tertentu di bawah pengawasan dokter.
“Kita sudah periksa urinenya dan memang urin ES mengandung benzo,” ujar Endang.
Meski demikian, polisi belum mengaitkan temuan tersebut dengan penyebab kecelakaan. Ia pun menegaskan, penyelidikan tetap berpedoman pada bukti yang ditemukan di lapangan, termasuk rekaman CCTV dan keterangan para pihak.
Baca Juga: Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Malam untuk Memburu Balap Liar dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Sepakat Berdamai
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Supriyanto, menambahkan perkara kecelakaan tersebut masih ditangani meski kedua belah pihak telah menyatakan kesepakatan untuk berdamai.
“Untuk kasus MR ES itu masih kami tangani walaupun sudah terjadi kesepakatan. Korban masih dalam tahap pengobatan. Kami menunggu kedua belah pihak betul-betul sepakat dan membuat pernyataan,” ujarnya.
Dengan demikian, proses penanganan perkara masih berjalan sembari menunggu kondisi korban dan kelengkapan pernyataan dari kedua pihak.
Dalam kasus ini, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pihak-pihak yang terlibat, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan rekaman CCTV, kondisi lalu lintas saat kejadian cukup ramai. Sepeda motor terlihat melaju dengan kecepatan rendah sebelum berbelok. Polisi sementara menduga kecelakaan tersebut terjadi akibat faktor manusia. Pengemudi mobil diduga kurang memperhatikan kendaraan yang berada tepat di depannya. (sti)
Editor : Miftahul Khair