Kebakaran 18 Ruko di Jalan Barito: Bahaya Belum Usai, Edi Minta Amankan Bangunan yang Rawan Runtuh

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:33 WIB
MENINJAU LOKASI: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung deretan ruko yang terbakar di Jalan Barito, Rabu (26/8/2026), sekaligus meminta bangunan terdampak segera diamankan untuk mencegah korban susulan akibat potensi struktur runtuh. (Prokopim Pemkot Pontianak)
MENINJAU LOKASI: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung deretan ruko yang terbakar di Jalan Barito, Rabu (26/8/2026), sekaligus meminta bangunan terdampak segera diamankan untuk mencegah korban susulan akibat potensi struktur runtuh. (Prokopim Pemkot Pontianak)

 

PONTIANAK POST– Api memang telah padam, tetapi ancaman belum sepenuhnya berakhir di deretan ruko yang terbakar di Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan. Struktur bangunan yang rusak akibat kebakaran kini menjadi perhatian karena berpotensi runtuh dan membahayakan warga.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta kawasan bekas kebakaran segera diamankan. Langkah tersebut dinilai mendesak untuk mencegah munculnya korban susulan setelah sekitar 18 pintu ruko terdampak kebakaran yang terjadi pada Rabu (26/8/2026) dini hari.

“Yang paling penting sekarang diamankan dulu, jangan sampai menimbulkan korban berikutnya,” kata Edi usai meninjau lokasi.

Berdasarkan hasil peninjauan sementara, kerusakan paling banyak terjadi pada bagian lantai dua hingga lantai tiga.

Kondisi itu membuat penanganan pascakebakaran tidak hanya berhenti pada pemadaman dan pembersihan puing, tetapi juga harus memastikan kekuatan struktur bangunan sebelum warga kembali beraktivitas di sekitarnya.

“Ada kurang lebih 18 ruko. Umumnya kerusakan terjadi di lantai dua sampai lantai tiga,” ujarnya.

Kondisi sejumlah ruko di Jalan Barito Pontianak usai terbakar pada Rabu (26/8) dini hari. (POLSEK PONTIANAK SELATAN)
Kondisi sejumlah ruko di Jalan Barito Pontianak usai terbakar pada Rabu (26/8) dini hari. (POLSEK PONTIANAK SELATAN)

Edi menjelaskan, deretan ruko tersebut merupakan bangunan lama dengan konstruksi yang menggunakan kayu. Material tersebut membuat api lebih mudah merambat sehingga kerusakan pada bangunan menjadi cukup serius, terutama di bagian atas.

“Ini bangunan lama, konstruksinya kayu. Jadi memang perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” jelasnya.

Menurut Edi, area bekas kebakaran tidak boleh dibiarkan tanpa pengamanan. Bangunan yang telah terdampak api berpotensi memiliki struktur yang melemah dan dapat membahayakan pemilik ruko, warga, maupun orang yang melintas di sekitar lokasi.

Untuk itu, pemerintah akan melanjutkan koordinasi dengan pihak terkait serta para pemilik bangunan. Lokasi juga telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain memastikan kondisi bangunan, pemerintah masih melakukan pendataan untuk mengetahui dampak keseluruhan kebakaran. Hingga kini, nilai kerugian belum dapat dihitung karena berbagai barang, material, dan harta milik pemilik ruko terdampak kebakaran belum seluruhnya terdata.

“Kita belum bisa menghitung kerugian. Di dalamnya ada material, benda, dan harta milik pemilik yang belum kita ketahui,” katanya.

Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 02.15 WIB. Sebanyak 18 pintu ruko terdampak, dengan sebagian besar bangunan digunakan sebagai gudang dan toko.

Saat ini, sejumlah pemilik mulai membersihkan bangunan masing-masing. Namun, pengamanan struktur menjadi perhatian utama sebelum kawasan tersebut kembali digunakan.

Pemerintah bersama instansi terkait selanjutnya akan melakukan pemeriksaan penyebab kebakaran, pendataan kerusakan, serta penanganan bangunan terdampak. Fokusnya, memastikan kebakaran yang telah berakhir tidak meninggalkan ancaman baru bagi masyarakat.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
kebakaran Jalan Barito 18 ruko wali kota Tanjungpura pontianak