Partikel Debu Halus Kota Pontianak Tembus Level Berbahaya, Capai 594 Mikrogram per Meter Kubik

Salman Busrah • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:34 WIB
Grafik kualitas udara Kota Pontianak dalam dua hari terakhir menunjukkan dalam kondisi mengkhawatirkan.
Grafik kualitas udara Kota Pontianak dalam dua hari terakhir menunjukkan dalam kondisi mengkhawatirkan.

 PONTIANAK – Kualitas udara di Kota Pontianak kembali berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Berdasarkan grafik pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Kecamatan Pontianak Tenggara, konsentrasi partikel debu halus PM2.5 sempat menembus kategori berbahaya, dengan angka tertinggi mencapai 594 mikrogram per meter kubik.

Lonjakan tertinggi tercatat pada Rabu, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Angka tersebut telah melampaui ambang 500 mikrogram per meter kubik yang dalam grafik ditandai sebagai kategori berbahaya.

Pemantauan selama hampir 24 jam, sejak Selasa 26 Agustus pukul 12.30 WIB hingga Rabu 27 Agustus pukul 12.00 WIB, menunjukkan kualitas udara di kawasan tersebut mengalami fluktuasi cukup tajam.

Pada siang hingga sore hari, konsentrasi PM2.5 sempat berada di kisaran 200 hingga 300 mikrogram per meter kubik. Kondisi kemudian membaik pada sore hingga dini hari dengan angka terendah sekitar 102 mikrogram per meter kubik.

Namun, konsentrasi kembali melonjak tajam pada malam hari. Sekitar pukul 20.30 WIB, PM2.5 tercatat mencapai 443 mikrogram per meter kubik, sebelum kembali mengalami penurunan.

Memasuki pagi hari, kondisi kembali memburuk. Sekitar pukul 07.00 WIB, konsentrasi PM2.5 mencapai 380 mikrogram per meter kubik. Lonjakan paling ekstrem terjadi menjelang siang. Dari kisaran 317 mikrogram per meter kubik, konsentrasi melonjak menjadi 532, kemudian 566, hingga mencapai puncaknya 594 mikrogram per meter kubik.

Setelah mencapai puncak, konsentrasi memang mulai menurun menjadi 544 dan kemudian 474 mikrogram per meter kubik pada pukul 12.00 WIB. Namun, angka tersebut masih berada pada kategori sangat tidak sehat.

Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius masyarakat. Paparan PM2.5 dalam konsentrasi tinggi berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung.

Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Penggunaan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus juga dapat menjadi langkah perlindungan, terutama bagi warga yang harus tetap beraktivitas di luar rumah.

Lonjakan konsentrasi PM2.5 yang terjadi dalam waktu singkat juga menjadi sinyal perlunya pemantauan dan penelusuran lebih lanjut terhadap sumber pencemaran udara di Pontianak dan wilayah sekitarnya.**

Data Grafik AQMS Pontianak Tenggara:

- Periode pemantauan: 26 Agustus 2026 pukul 12.30 hingga 27  Agustus 2026 pukul 12.00 WIB
- Angka terendah: sekitar 102 µg/m³
- Lonjakan malam tertinggi: 443 µg/m³
- Lonjakan pagi: 380 µg/m³
- Puncak tertinggi: 594 µg/m³
- Kondisi pada akhir pemantauan pukul 12.00: 474 µg/m³

Editor : Salman Busrah
kekeringan debu kabut asap kualitas udara kemarau panjang