PONTIANAK POST - Kebakaran melanda lahan gambut seluas sekitar dua hektare di Jalan Aloevera, Kompleks RBK 7, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Rabu (26/8). Kondisi lahan yang kering, asap pekat, hingga titik api yang tersebar menjadi tantangan dalam penanganan sehingga membutuhkan respons cepat.
Polsek Pontianak Selatan bersama unsur TNI, BPBD, pemadam kebakaran, dan PMI bergerak melakukan groundcheck titik panas sekaligus upaya pemadaman. Operasi pemadaman berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.
Lokasi kebakaran berada sekitar 300 meter dari permukiman warga. Lahan gambut yang didominasi semak belukar, pohon dan anak kayu menjadi tantangan dalam proses pemadaman. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, api berhasil dipadamkan.
Baca Juga: Kebakaran Lahan Gambut Singkawang Capai 13,5 Hektare, Pemadaman Masuk Hari Keenam Dibantu Helikopter
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, membenarkan peristiwa kebakaran di lahan gambut tersebut. Pihaknya juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat lahan gambut mudah terbakar dan api dapat cepat meluas.
Ia menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak.
“Jangan tunggu api membesar baru kita bergerak. Kalau melihat asap atau titik api, segera laporkan. Dan yang paling penting, jangan membuka lahan dengan cara membakar. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolsek.
Ia memastikan bahwa Polsek Pontianak Selatan bersama unsur terkait akan terus meningkatkan patroli, pemantauan titik rawan serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai langkah mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dini.
Baca Juga: Petugas Padamkan Api dan Dinginkan Dua Lokasi, Karhutla di Kubu Raya Dekati Sekolah dan Permukiman
Sementara itu, asap semakin terasa pekat di Kota Pontianak. Kualitas udara juga masih memburuk. Pada Kamis (27/8), kualitas udara di Kota Pontianak berada pada kategori berbahaya. Berdasarkan data IQAir pukul 14.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) US di Pontianak mencapai angka 458.
Data tersebut menunjukkan polutan utama yang memengaruhi kualitas udara adalah partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 304,5 mikrogram per meter kubik. Konsentrasi PM2.5 itu tercatat 60,9 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan tahunan PM2.5 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemantauan IQAir dihimpun dari empat stasiun yang berasal dari tiga kontributor, yakni Lab Geofisika FMIPA Universitas Tanjungpura, Greenpeace Indonesia, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam pemeringkatan kualitas udara kota-kota di Indonesia, Pontianak juga berada di posisi teratas sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi. Pada data yang ditampilkan IQAir, AQI Pontianak tercatat jauh melampaui sejumlah kota lain seperti Palembang, Tangerang Selatan, Pekanbaru, dan Bandung. (sti)
Editor : Hanif