PONTIANAK POST— Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau Rumah Sakit Sultan Syarif Mohammad Alkadrie (RSUD SSMA) dan sejumlah puskesmas, Minggu (30/8/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan fasilitas kesehatan siap menghadapi dampak karhutla dan kabut asap yang dalam beberapa hari terakhir berada pada kategori berbahaya.
Sebelumnya, kondisi kualitas udara Pontianak juga tercatat sangat buruk. Data AQMS Pontianak Tenggara mencatat ISPU PM2,5 mencapai 715 pada 30 Agustus 2026 pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Kasus ISPA Pontianak Naik 5-10 Persen dalam Sepekan saat Kabut Asap Karhutla
Rumah Sakit Diminta Tetap Siaga
Edi mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan rumah sakit, puskesmas, dan posko kesehatan siap memberikan layanan apabila terjadi peningkatan keluhan kesehatan masyarakat.
“Siang ini saya ke Rumah Sakit Kota Pontianak dan faskes memastikan kesiapan sarana kesehatan kita terhadap antisipasi dampak karhutla dan kabut asap yang melanda Kota Pontianak,” ujarnya.
Meski kualitas udara memburuk, pelayanan di rumah sakit masih terkendali. Dari hasil pemantauan Edi di Instalasi Gawat Darurat RSUD SSMA, terdapat beberapa pasien yang mendapatkan pelayanan, tetapi tidak disebabkan oleh ISPA.
“Tadi saya pastikan di rumah sakit, di IGD ada beberapa pasien, tetapi bukan disebabkan karena ISPA. Namun kita tetap harus siaga,” katanya.
Baca Juga: ISPA Melonjak, Penjualan Masker di Pontianak Naik Tiga Kali Lipat akibat Karhutla
Oksigen Disiapkan untuk Antisipasi Lonjakan Pasien
Pemkot Pontianak tetap mengantisipasi kemungkinan terjadi lonjakan pasien akibat paparan kabut asap.
Edi memastikan fasilitas kesehatan telah menyiapkan kebutuhan oksigen bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan.
“Oksigen kita siap. Kita juga tetap mengantisipasi lonjakan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Kasus ISPA Meningkat, Diare Juga Diantisipasi
Dinas Kesehatan Kota Pontianak sebelumnya mencatat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat sekitar 5–10 persen dalam sepekan terakhir seiring memburuknya kabut asap.
Pada 29 Agustus 2026, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko menyebut kasus ISPA telah mencapai sekitar 300 kasus per hari. Sebagai pembanding, kondisi normal berada pada kisaran 100–200 kasus per hari.
Saptiko mengatakan peningkatan tersebut terlihat dari pekan sebelumnya hingga pekan berjalan. Namun, sebagian besar kasus masih dapat ditangani dan belum terlihat lonjakan kasus berat.
Selain ISPA, Dinas Kesehatan juga menyiapkan logistik untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan kasus diare. Langkah tersebut dilakukan karena ketersediaan air bersih turut berkurang dan kualitas lingkungan yang menurun selama kemarau.
Namun, belum tersedia angka resmi yang menunjukkan jumlah kasus diare maupun persentase kenaikannya pada 30 Agustus 2026.
“Betul, kita juga antisipasi diare karena ini berkaitan dengan kondisi air,” kata Edi.
Baca Juga: Kabut Asap Pekat, Sekolah Pontianak Tetap Daring
Posko Kesehatan Dibuka
Selain rumah sakit dan puskesmas, Pemkot Pontianak juga membuka sejumlah posko layanan kesehatan.
Salah satu posko berada di PMI Kota Pontianak. Posko Segar tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan maupun layanan oksigen.
Warga Diminta Kurangi Paparan Asap
Edi mengimbau masyarakat menjaga kesehatan selama kabut asap masih berlangsung.
Warga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus keluar rumah.
Masyarakat juga diminta memperbanyak minum air putih dan segera memeriksakan diri jika mengalami sesak, batuk berat, demam, atau keluhan kesehatan lainnya.
“Yang penting kita tetap waspada. Pemerintah menyiapkan layanan, tetapi masyarakat juga harus menjaga diri dan mengurangi paparan asap,” pungkasnya.
Kabut Asap Berdampak pada Aktivitas Warga
Kondisi kabut asap tidak hanya meningkatkan kewaspadaan sektor kesehatan. Sebelumnya, Pemkot Pontianak juga memperpanjang pembelajaran daring untuk tingkat TK, SD, dan SMP karena kualitas udara belum membaik.
Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi paparan siswa terhadap kabut asap dan mengantisipasi peningkatan kasus ISPA.
Dengan demikian, penanganan kabut asap di Pontianak kini mencakup perlindungan kesehatan masyarakat, kesiapan fasilitas kesehatan, serta penyesuaian aktivitas pendidikan.*
Editor : Uray RonaldSumber : Pemkot Pontianak