PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya di tengah kondisi kemarau dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, bantuan air bersih menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi kemarau. Sebanyak tiga tangki air bersih disiapkan untuk dibagikan kepada warga.
"Hari ini kita sudah bawa tiga tangki rencananya,” kata Norsan saat meninjau lokasi karhutla di Parit H. Mukhsin, Kubu Raya, Selasa (1/9).
Baca Juga: Tinjau Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya, Gubernur Ria Norsan Apresiasi Relawan
Menurut Norsan, pemerintah juga tengah mencari sumber air yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Sumber air kan yang ada sudah disampaikan Pak Banti. Salah satu di Anjungan itu sumber air kita, air bersih kita,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Norsan juga melihat langsung kondisi karhutla yang terjadi di wilayah Kubu Raya. Ia kembali meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau. Imbauan tersebut berlaku bagi seluruh pihak, mulai dari masyarakat, peladang hingga korporasi.
"Saya menyampaikan lagi kepada masyarakat, tolong, tolong, jangan membakar pada saat kemarau ini,” tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Ria Norsan Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Hadapi Karhutla
Norsan menilai kondisi cuaca yang semakin panas membuat lahan lebih mudah terbakar. Suhu yang sebelumnya berada di kisaran 24-27 derajat Celsius, kata dia, kini dapat mencapai sekitar 35 derajat Celsius. "Pakai puntung rokok, obat nyamuk pun sudah mudah terbakar sekarang,” katanya.
Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan gambut karena api di kawasan tersebut sulit dikendalikan dan dapat menimbulkan dampak lebih luas.
"Kita mengharapkan yang tanah gambut ini jangan sampai membakar. Mohon, jangan membakar di tanah gambut,” ucapnya.
Dampak karhutla juga menjadi perhatian pemerintah karena kondisi udara dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Norsan menyinggung anak-anak yang mulai terdampak infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Kasihan anak-anak yang masih kecil sudah kena ISPA. Saya pikirkan perbuatan kita itu bukan untuk keuntungan kita sendiri, tapi untuk masyarakat ramai,” ujarnya.
Selain penanganan di lapangan, Norsan menegaskan pemerintah juga akan mengambil tindakan terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam karhutla. Ia menyebut terdapat empat perusahaan yang telah dilaporkan.
Baca Juga: Jamaah Indonesia-Malaysia Salat Istisqa di PLBN Entikong, Mohon Hujan dan Pencegahan Karhutla
Menurutnya, perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
"Yang sudah kita laporkan sampai mencabut izin. Mencabut izinnya juga pidana. Izin dicabut dan juga dikenakan pidana,” tegas Norsan.
Ia berharap seluruh pihak ikut menjaga lingkungan selama musim kemarau. Norsan menegaskan aturan yang memberikan perlindungan kepada masyarakat bukan berarti memberikan kebebasan untuk membakar lahan sembarangan. "Walaupun dilindungi dengan Perda, jangan sembarangan bakarnya,” pungkasnya. (mdy)
Editor : Miftahul Khair