Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

‎Gubernur Kalbar Ria Norsan Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Hadapi Karhutla

M
Penulis: Meidy Khadafi❯
Gubernur Ria Norsan memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Kantor BPBD Provinsi Kalbar, Selasa (1/9). (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)
Gubernur Ria Norsan memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Kantor BPBD Provinsi Kalbar, Selasa (1/9). (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)

Advertisement

‎PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diminta memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum memasuki puncak musim kemarau. Gubernur Kalbar Ria Norsan menilai sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan lebih awal untuk mencegah munculnya titik panas.

‎Hal itu disampaikan Norsan saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla bersama instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor BPBD Provinsi Kalbar, Selasa (1/9).

‎Dalam rapat tersebut, Norsan memantau perkembangan titik panas melalui Command Center Pusdalops BPBD Kalbar. Sejumlah titik panas masih terpantau tersebar di beberapa wilayah kabupaten.

‎Norsan kemudian bersama jajaran meninjau salah satu lokasi yang terindikasi memiliki titik panas di Kabupaten Kubu Raya.

‎Menurutnya, pencegahan harus menjadi perhatian utama, terutama saat kondisi cuaca panas dan kemarau berlangsung. Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.

Advertisement

‎"Jangan dulu membakar lahan pada saat panas ini. Mohon penegakan hukumnya kalau bisa benar-benar ditegakkan dan benar-benar diawasi,” tegas Norsan.

‎Ia menilai pembakaran lahan dapat memberikan dampak luas bagi masyarakat. Selain merusak lingkungan, asap dari karhutla juga berpotensi mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.

‎"Dengan cara membakar itu dengan harapan kebunnya tidak perlu ditebas lagi dan tidak perlu keluar biaya besar, tapi menimbulkan penderitaan bagi orang lain. Berapa banyak yang menderita karena ISPA,” ujarnya.

‎Norsan juga meminta BPBD dan instansi terkait tidak menunggu terjadinya kebakaran untuk bergerak. Informasi prakiraan musim kemarau dari BMKG, kata dia, seharusnya menjadi dasar untuk meningkatkan sosialisasi dan kesiapsiagaan sejak awal.

‎"Pencegahan bisa juga kita lakukan dengan sosialisasi, kemudian kita buat spanduk atau buat ajakan untuk tidak membakar. Harusnya itu yang dilakukan karena sudah tahu musim kemarau dari BMKG sehingga BPBD mulai bergerak,” katanya.

Advertisement

Artikel Terkait

Polres Kubu Raya Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

Polres Kubu Raya Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Karhutla, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

Polres Kubu Raya menetapkan dua korporasi sebagai tersangka karhutla. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejari Mempawah untuk proses hukum

Polda Kalbar Tangani 33 Laporan Karhutla yang Libatkan Korporasi

Polda Kalbar Tangani 33 Laporan Karhutla yang Libatkan Korporasi

Polda Kalbar menangani 33 laporan karhutla terkait korporasi dan 68 kasus perorangan. Gubernur minta penegakan hukum tegas.

Mahasiswa Serukan Indonesia Sadar, Karhutla hingga Biaya Pendidikan Disorot

Mahasiswa Serukan Indonesia Sadar, Karhutla hingga Biaya Pendidikan Disorot

Gelombang demonstrasi di sejumlah kota menuntut penanganan karhutla, penegakan hukum terhadap korporasi, dan biaya pendidikan yang terjangka

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer