PONTIANAK POST — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di sejumlah wilayah Kalimantan Barat dan daerah lainnya mendorong Pemuda Dayak Kalimantan Barat meminta pemerintah pusat mengevaluasi kembali penanganan bencana asap, termasuk kemungkinan penetapan status bencana nasional.
Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar, Srilinus Lino, menilai karhutla tidak lagi tepat dipandang semata sebagai persoalan musiman. Menurutnya, dampak kebakaran dan kabut asap telah menjalar ke berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Mulai dari kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, transportasi hingga kondisi lingkungan, seluruhnya terdampak ketika karhutla meluas. “Pemerintah harus melihat persoalan ini secara serius. Ketika karhutla terjadi secara luas dan dampaknya dirasakan masyarakat dalam berbagai sektor, maka diperlukan langkah penanganan yang luar biasa dan terkoordinasi,” tegas Lino.
Baca Juga: Norsan Salurkan Air Bersih di Kubu Raya, Ancam Cabut Izin Empat Perusahaan Terkait Karhutla
Ia meminta pemerintah tidak hanya bergerak ketika titik api sudah bermunculan. Menurutnya, penanganan karhutla harus dilakukan dalam satu sistem yang mencakup pencegahan, pemadaman, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan.
Srilinus juga menyoroti pola penanganan karhutla yang dinilainya perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia meminta pemerintah tidak serta-merta menjadikan masyarakat sebagai pihak yang paling bertanggung jawab setiap kali terjadi kebakaran.
Menurut dia, evaluasi harus melihat seluruh faktor yang berkontribusi terhadap karhutla, termasuk aktivitas korporasi, karakteristik lahan, tata kelola lingkungan serta efektivitas pengawasan pemerintah di lapangan.
“Jangan setiap kali terjadi karhutla masyarakat yang langsung dikambinghitamkan. Pemerintah harus berani melakukan evaluasi secara menyeluruh dan memastikan semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai aturan,” ujarnya.
Lino menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Barat memiliki hak untuk mendapatkan udara yang sehat serta lingkungan yang aman.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Ria Norsan Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Hadapi Karhutla
Karena itu, menurut dia, negara harus hadir secara maksimal ketika masyarakat menghadapi dampak kabut asap akibat karhutla.
Pemuda Dayak Kalbar menyatakan siap mendukung berbagai upaya pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi karhutla. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan kebijakan yang tegas, transparan dan tidak diskriminatif.
Ia menilai penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor dan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah daerah atau masyarakat.
Terkait desakan status bencana nasional, Lino mengatakan pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Menurutnya, penetapan status tersebut tidak boleh sekadar menjadi wacana politik, tetapi harus didasarkan pada indikator dan tingkat dampak bencana yang terjadi. “Kami mendesak pemerintah pusat untuk tidak menunggu kondisi semakin parah. Evaluasi status bencana harus dilakukan secara serius, dan apabila indikator serta kondisi di lapangan memenuhi ketentuan, maka status bencana nasional harus ditetapkan,” paparnya.
Baca Juga: Jamaah Indonesia-Malaysia Salat Istisqa di PLBN Entikong, Mohon Hujan dan Pencegahan Karhutla
Ia berharap persoalan karhutla di Kalimantan Barat dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran secara permanen.
Bagi Pemuda Dayak Kalbar, persoalan utama bukan sekadar memadamkan api yang muncul setiap musim kemarau, tetapi memastikan karhutla tidak terus berulang dan masyarakat tidak kembali menjadi korban kabut asap setiap tahun. (den)
Editor : Miftahul Khair