NTP Kalbar Naik 1,59 Persen, Perkebunan Rakyat Jadi Penopang Utama pada Agustus 2026

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 10:02 WIB
Muhammad Saichudin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat.
Muhammad Saichudin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat.

PONTIANAK POST - Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Barat pada Agustus 2026 meningkat 1,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini terutama ditopang membaiknya nilai tukar pada subsektor tanaman perkebunan rakyat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, NTP Kalbar pada Agustus 2026 tercatat 180,38 poin, naik dari 177,56 poin pada Juli 2026. Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani.

Kepala BPS Kalimantan Barat M. Saichudin menjelaskan, indeks harga yang diterima petani (It) pada Agustus 2026 naik 1,97 persen, dari 227,07 poin menjadi 231,53 poin. Sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya meningkat 0,37 persen, dari 127,88 poin menjadi 128,36 poin.

Baca Juga: NTP Kalbar Naik Lagi, Tapi Kenapa Banyak Petani Masih Mengeluh? Begini Penjelasannya

“Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani,” kata Saichudin dalam perkembangan NTP Kalbar Agustus 2026, baru-baru ini.

Dari lima subsektor pertanian yang dihitung BPS, empat subsektor mengalami kenaikan NTP. Kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,94 persen, disusul hortikultura 1,36 persen, perikanan 0,32 persen, dan tanaman pangan 0,12 persen. Sementara itu, subsektor peternakan justru mengalami penurunan NTP sebesar 0,21 persen.

Saichudin menyebut kinerja subsektor tanaman perkebunan rakyat menjadi salah satu faktor penting dalam kenaikan NTP Kalbar. NTP subsektor ini meningkat dari 221,60 poin pada Juli menjadi 225,90 poin pada Agustus 2026, atau tumbuh 1,94 persen.

Kenaikan tersebut didorong indeks harga yang diterima petani perkebunan rakyat yang meningkat 2,32 persen, terutama berasal dari komoditas kelapa sawit dan karet. Pada saat yang sama, indeks harga yang dibayar petani perkebunan rakyat hanya naik 0,37 persen.

Baca Juga: Kekeringan Ancam Produksi Padi di Kayong Utara, Petani Khawatir Tanaman Tak Berbuah dan Gagal Panen

"Secara keseluruhan, BPS mencatat komoditas yang menjadi penyumbang terbesar kenaikan indeks harga yang diterima petani pada Agustus adalah kelapa sawit, karet, gabah, cabai merah, dan ketimun," imbuh Saichudin.

Lanjut Saichudin, di sektor hortikultura, NTP meningkat 1,36 persen. Kenaikan terutama dipengaruhi kelompok sayur-sayuran yang indeks harganya melonjak 9,83 persen, antara lain cabai merah, ketimun, cabai rawit, dan kacang panjang. Kelompok tanaman obat juga naik 2,07 persen, sedangkan kelompok buah-buahan turun 0,49 persen.

Saichudin menjelaskan jika NTP merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Indikator ini membandingkan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani.

Selain NTP, BPS mencatat Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kalimantan Barat juga mengalami peningkatan. NTUP pada Agustus 2026 mencapai 185,08 poin, naik 1,65 persen dibandingkan Juli yang sebesar 182,08 poin.

Kenaikan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat 1,97 persen, sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) hanya naik 0,31 persen.

Meski demikian, peningkatan NTP belum terjadi merata pada seluruh subsektor. Pada peternakan, NTP turun 0,21 persen karena kenaikan indeks harga yang diterima peternak hanya 0,09 persen, lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar sebesar 0,30 persen.

Sementara pada subsektor perikanan, NTP naik 0,32 persen. Kenaikan tersebut ditopang peningkatan indeks harga yang diterima nelayan dan pembudidaya ikan sebesar 0,89 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar sebesar 0,57 persen.

Secara regional, kenaikan NTP juga terjadi di seluruh provinsi di Pulau Kalimantan. Kalimantan Selatan mencatat kenaikan tertinggi sebesar 2,86 persen, disusul Kalimantan Tengah 1,89 persen, Kalimantan Barat 1,59 persen, Kalimantan Utara 0,68 persen, dan Kalimantan Timur 0,48 persen.

Secara nasional, NTP Agustus 2026 tercatat 129,19 poin, naik 1,05 persen dibandingkan Juli 2026. (mse)

Editor : Hanif
NTP Kalbar bps kalbar karet Perkebunan Rakyat kelapa sawit