PONTIANAK POST — Sekolah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, masih menerapkan pembelajaran secara daring karena kabut asap masih tebal dan kualitas udara dinilai berbahaya meski hujan telah mengguyur sejumlah wilayah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pembelajaran tatap muka belum kembali diterapkan karena pemerintah masih memantau kondisi cuaca dan kualitas udara.
“Meski Kota Pontianak sudah diguyur hujan cukup merata, tapi asap masih tebal dan kondisi udara masih berbahaya,” kata Edi di Pontianak, Senin (7/9).
Menurut dia, pembelajaran tatap muka akan kembali dibuka apabila kualitas udara telah membaik dan berada pada tingkat yang dinilai aman bagi siswa dan tenaga pendidik.
“Sehingga kita masih melihat kondisi. Kalau seandainya sudah menurun, akan kita buka kembali normal,” katanya.
Edi mengatakan kondisi cuaca masih perlu dipantau karena berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Pontianak masih berada dalam kondisi kemarau dengan tingkat yang cukup tinggi.
“Kalau laporan dari BMKG, kita masih dalam kondisi tinggi kemarau,” ujarnya.
Baca Juga: Kabut Asap Pekat, Kemenag Pontianak Perpanjang Sekolah Daring Hingga 11 September 2026
Hujan Belum Menjamin Asap Hilang
Edi mengatakan turunnya hujan belum dapat menjadi satu-satunya indikator bahwa kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kualitas udara telah membaik.
Menurut dia, hujan yang efektif membantu mengatasi asap dan kebakaran di lahan gambut harus memiliki intensitas yang cukup untuk membasahi permukaan serta lahan gambut secara menyeluruh.
“Dan masih belum tahu hujannya yang direncanakan seperti apa. Karena yang paling efektif kalau hujannya ini bisa membasahi bumi, lahan gambut,” katanya.
Karena itu, pembelajaran daring masih menjadi pilihan sementara untuk melindungi siswa dari paparan asap hingga kondisi kualitas udara dinyatakan lebih aman.
Pemkot Pontianak terus memantau perkembangan cuaca dan kualitas udara sebagai dasar untuk menentukan kapan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan secara normal.
Baca Juga: Kabut Asap Pekat, Sekolah Pontianak Tetap Daring
ISPU Pontianak Masuk Kategori Berbahaya
Sementara itu, berdasarkan pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 6 September 2026 pukul 08.30 WIB, Stasiun Pontianak Tenggara mencatat ISPU 431 dengan parameter utama PM10. Angka tersebut masuk kategori berbahaya, karena nilai ISPU di atas 300 berada dalam kategori tersebut.
Pada pemantauan yang sama, Pontianak Tenggara menjadi wilayah dengan kualitas udara terburuk ketiga secara nasional setelah Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Gunung Mas, keduanya di Kalimantan Tengah.
Selain Pontianak Tenggara, Kabupaten Sintang (Baning Kota) dan Kabupaten Kubu Raya juga masuk daftar wilayah dengan kualitas udara terburuk, masing-masing mencatat ISPU 285 atau kategori sangat tidak sehat.
Kondisi tersebut memperkuat alasan Pemerintah Kota Pontianak masih mempertahankan pembelajaran secara daring sambil memantau perkembangan kualitas udara sebelum membuka kembali pembelajaran tatap muka.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara