PONTIANAK POST — DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) mendorong percepatan pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampaknya terhadap masyarakat menjadi salah satu fokus utama dalam perubahan anggaran tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, mengatakan Rancangan APBD Perubahan 2026 mengalami peningkatan dari APBD murni sekitar Rp5,7 triliun menjadi sekitar Rp6,21 triliun. Menurut Prabasa, penjabaran RAPBD Perubahan 2026 yang telah disampaikan Gubernur Kalbar selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Melihat apa yang disampaikan Pak Gubernur tadi, kita sepakat bahwa perubahan ini akan fokus kaitan dengan karhutla," kata Prabasa.
Baca Juga: APBD Perubahan Kalbar 2026 Naik Jadi Rp6,21 Triliun, Penanganan Karhutla Diperkuat
Ia mengatakan DPRD akan melihat ruang fiskal yang tersedia, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), untuk kemudian diarahkan pada kebutuhan penanganan karhutla yang saat ini masih berlangsung di sejumlah wilayah Kalbar.
Prabasa menegaskan DPRD siap mendukung langkah pemerintah daerah agar anggaran perubahan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang terdampak. "Kita akan support, membantu demi kepentingan masyarakat kita di Kalimantan Barat ini," ujarnya.
Menurut Prabasa, bantuan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla telah mulai disalurkan. Karena itu, penggunaan anggaran perubahan daerah akan diarahkan untuk kebutuhan yang belum sepenuhnya terakomodasi melalui bantuan pusat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak. "Barangkali penanganan yang sifatnya air bersih. Bagaimana menyikapi banyak kekurangan air bersih, terutama di daerah-daerah tertentu," kata dia.
Baca Juga: Polres Sambas Ingatkan Pelaku Karhutla, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
DPRD, lanjut Prabasa, akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memetakan kebutuhan yang paling mendesak. Langkah tersebut dinilai penting karena dampak karhutla tidak hanya berupa munculnya titik api dan kabut asap, tetapi juga dapat mengganggu akses masyarakat terhadap air bersih serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Prabasa mengatakan DPRD Kalbar juga telah melakukan rapat pimpinan fraksi bersama pimpinan DPRD untuk mempercepat agenda pembahasan APBD Perubahan 2026. Perubahan jadwal tersebut dilakukan karena kondisi karhutla membutuhkan respons anggaran yang lebih cepat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, tanggal 11 atau 12 ini, kita sudah bisa menetapkan ada kesepakatan bersama untuk penetapan perubahan APBD," ujarnya.
Semula, penetapan APBD Perubahan dijadwalkan pada tanggal 28, kemudian mengalami perubahan menjadi tanggal 21. Namun, melihat kebutuhan penanganan di lapangan, DPRD berupaya kembali mempercepat tahapan tersebut.
Prabasa menjelaskan perubahan jadwal dapat dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD. Dalam rapat paripurna sebelumnya, pimpinan DPRD telah meminta agar pimpinan fraksi segera berkoordinasi untuk menyesuaikan agenda pembahasan.
"Makanya tadi sudah rapat pimpinan fraksi dengan pimpinan DPRD, mengubah jadwal mengenai penetapan kesepakatan bersama kaitan dengan RAPBD tahun 2026," katanya.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Selimuti Sambas, Warga Mengaku Mudah Lelah Saat Beraktivitas
Mempertimbangkan Dampak Karhutla
Selain penanganan kebakaran secara langsung, DPRD juga mempertimbangkan berbagai dampak lanjutan yang muncul akibat karhutla.
Prabasa menyebut kebutuhan masyarakat pascakarhutla, termasuk persoalan air bersih dan dampak lingkungan, menjadi bagian yang akan dibahas bersama OPD terkait. "Kita perlu dinas yang terkait, yang berhubungan dengan menghadapi karhutla, untuk kita rapat. Inilah yang kita lakukan," ujarnya.
DPRD akan meminta pemerintah daerah memaparkan kebutuhan riil di lapangan sehingga alokasi anggaran perubahan dapat diarahkan secara tepat sasaran.
Dengan percepatan pembahasan tersebut, DPRD berharap APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan dan dimanfaatkan untuk memperkuat respons pemerintah terhadap karhutla sekaligus melindungi masyarakat Kalbar dari dampak yang ditimbulkannya.
Baca Juga: Polres Kubu Raya Bangun 16 Sumur Bor, Sebagian Disiapkan untuk Hadapi Ancaman Karhutla
Prabasa menegaskan, dukungan anggaran daerah akan diarahkan untuk kebutuhan yang belum tertangani melalui bantuan pemerintah pusat. "Yang di luar daripada bantuan-bantuan dari pemerintah pusat, itu yang kita perlukan betul-betul," kata Prabasa. (den)
Editor : Miftahul Khair