Pembiayaan PPPK Paruh Waktu Ditanggung Pusat, Beban APBD Pontianak Berkurang

Uray Ronald • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 21:30 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Antara)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Antara)

 

PONTIANAK POST – Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyambut baik rencana pemerintah pusat menanggung pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kebijakan tersebut menjadi kabar positif bagi pemerintah daerah karena belanja pegawai merupakan salah satu komponen yang harus diperhitungkan dalam pengelolaan APBD.

“Kita senang, artinya pemerintah pusat memperhatikan ini. Senang kita bisa mengurangi beban APBD kita,” ujar Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin (7/9).

Meski demikian, Pemkot Pontianak tetap menyiapkan alokasi anggaran untuk kebutuhan PPPK dalam perencanaan APBD Kota Pontianak 2027.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Pastikan Kontrak PPPK dan Tenaga Paruh Waktu Tetap Diperpanjang Tahun Depan

Pemkot Usulkan Tambahan 1.000 Formasi PPPK

Edi mengatakan, Pemkot Pontianak juga masih mengusulkan penambahan formasi PPPK lebih dari 1.000 orang kepada pemerintah pusat. Namun, usulan tersebut hingga kini belum mendapatkan persetujuan.

“Namun, usulan tersebut hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Menurut Edi, penambahan PPPK dibutuhkan untuk memenuhi kekurangan pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak. Penambahan tersebut juga diperlukan sebagai bagian dari regenerasi aparatur yang memasuki masa pensiun.

“Intinya untuk menutup pegawai-pegawai kita yang pensiun. Jadi, kekurangan pegawai ditutup, salah satunya dengan PPPK,” ujarnya.

Dengan adanya rencana pembiayaan PPPK paruh waktu oleh pemerintah pusat, Pemkot Pontianak berharap ruang fiskal APBD dapat lebih leluasa digunakan untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Di sisi lain, Pemkot Pontianak memastikan kebutuhan anggaran PPPK telah diperhitungkan dalam penyusunan anggaran 2027.

“Untuk 2027 sudah dianggarkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kewajiban pemda terhadap pegawai tetap dapat dipenuhi sesuai ketentuan," ujarnya.

Baca Juga: PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Mulai Januari 2027 Lewat Tes Kompetensi

Pemkot Pontianak juga menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan daerah dalam perubahan APBD. Penyesuaian diperlukan karena terdapat sejumlah jenis pendapatan yang belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Selain belanja pegawai, Pemkot Pontianak tetap memprioritaskan anggaran untuk sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta penyelesaian program yang telah ditetapkan dalam anggaran murni.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
pembiayaan PPPK PPPK paruh waktu Pontianak APBD Pontianak formasi pppk pemkot pontianak