PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menaikkan belanja daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2026 menjadi Rp6,21 triliun dari sebelumnya Rp5,70 triliun. Penambahan ruang fiskal tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rancangan perubahan APBD itu disampaikan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam rapat paripurna DPRD Kalbar, Senin (7/9). Selain belanja, pendapatan daerah juga diproyeksikan meningkat dari Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun.
Norsan mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi di lapangan, termasuk meningkatnya kebutuhan penanganan dampak karhutla yang berpengaruh terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas warga, serta kondisi sosial dan ekonomi daerah.
Baca Juga: Perubahan APBD Ketapang 2026, Pemkab Evaluasi Belanja Dinas hingga Kegiatan Seremonial yang Kurang P
“Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas warga, serta stabilitas sosial dan ekonomi daerah,” kata Norsan.
Menurut Norsan, penanganan karhutla membutuhkan dukungan lintas sektor. Pemerintah provinsi tidak dapat bekerja sendiri dan memerlukan keterlibatan pemerintah pusat, kabupaten/kota, aparat, dunia usaha, relawan, serta masyarakat.
“Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat dari Rp300 miliar menjadi Rp497,48 miliar. Dana tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca Juga: Pengembangan PLTS 100 GW Butuh Rp1.130 Triliun, Danantara Kembangkan Skema Sustainable Financing
Ruang fiskal tambahan tersebut tidak hanya digunakan untuk penanganan karhutla. Pemprov Kalbar tetap mengalokasikan anggaran untuk menjaga pelayanan publik dan keberlanjutan program pembangunan hingga akhir tahun.
Rincian program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kalbar, termasuk penyesuaian program, kegiatan, dan alokasi anggaran.
Di tingkat Kota Pontianak, perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk menyesuaikan struktur pendapatan dan belanja sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan hingga akhir tahun.
Baca Juga: Kubu Raya Bebaskan BPHTB dan PBG Rumah Subsidi, Pemda Akui Kehilangan Pendapatan Rp30 Miliar
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perubahan anggaran dilakukan karena terdapat sejumlah target pendapatan yang tidak sesuai dengan proyeksi awal. Penyesuaian diperlukan agar postur anggaran tetap seimbang dan program prioritas dapat diselesaikan.
“Perubahan APBD ini dimungkinkan sesuai aturan. Jadi disebabkan karena ada penyesuaian, penyempurnaan, dan efektivitas, termasuk target-target pendapatan yang kita rencanakan,” ujar Edi seusai rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Senin (7/9).
Menurut Edi, hingga Desember 2026 pemerintah kota akan memprioritaskan penyelesaian program yang telah ditetapkan dalam APBD murni. Program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, belanja modal, serta pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Sektor kesehatan dan pendidikan menjadi perhatian dalam perubahan anggaran. Di bidang kesehatan, Pemkot Pontianak tetap mengejar pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan serta penyelesaian perbaikan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas.
Baca Juga: Lantik Kepala Sekolah dan Puskesmas, Sujiwo Tegaskan Jabatan Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata
“Ada penyelesaian perbaikan rumah sakit, termasuk puskesmas. Jadi sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas,” katanya.
Edi juga menjelaskan pembangunan waterfront yang saat ini berlangsung masih menggunakan anggaran murni 2026. Pekerjaan tersebut baru berjalan setelah proses lelang selesai sekitar Juni hingga Juli.
Kelanjutan pembangunan waterfront akan direncanakan kembali dalam APBD 2027. Adapun pekerjaan yang sudah dimulai ditargetkan selesai paling lambat Desember 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa mengatakan pembahasan APBD Perubahan 2026 akan dilanjutkan melalui pandangan umum fraksi, kemudian dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.
Pembahasan ditargetkan rampung sesuai jadwal sehingga pengesahan APBD Perubahan 2026 dapat dilakukan pada Jumat, 18 September 2026.
Bebby mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk merespons perubahan asumsi yang menjadi dasar penyusunan anggaran awal. Kondisi tersebut dapat memicu pergeseran anggaran antarunit organisasi, kegiatan, maupun jenis belanja.
Di sisi pembiayaan, penerimaan daerah meningkat melalui pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya. Komponen penerimaan pembiayaan disebut meningkat hingga 352,90 persen dan digunakan untuk membantu menjaga keseimbangan postur anggaran.
Sementara itu, proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 mengalami penurunan Rp64,49 miliar atau 3,13 persen. Pada saat yang sama, kebutuhan belanja meningkat Rp43,74 miliar.
Bebby menegaskan, perubahan APBD tidak sekadar menyesuaikan angka pendapatan dan belanja. Setiap pergeseran anggaran harus tetap mempertimbangkan kinerja program, efektivitas, efisiensi, transparansi, dan tata kelola pemerintahan.
“Yang tidak kalah penting adalah penguatan tata kelola atau good governance. Setiap alokasi dana dan pergeseran anggaran harus tetap mengutamakan pendekatan berbasis kinerja, efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya. (den/iza)
Editor : Hanif