PONTIANAK POST - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Pontianak dan sekitarnya tidak menghentikan operasional KM Dharma Kartika VII pada rute Pontianak-Semarang dan sebaliknya.
Manajer PT Dharma Lautan Utama (DLU) Pontianak Hendrik mengatakan pelayanan penumpang hingga Selasa (8/9) masih berjalan normal. Namun, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal apabila terjadi perubahan kondisi cuaca, kondisi kapal, maupun adanya instruksi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Hingga saat ini pelayanan penumpang masih tetap berjalan normal. Namun, kami tetap mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal apabila kondisi cuaca, kondisi kapal, maupun adanya instruksi dari KSOP mengalami perubahan,” kata Hendrik.
Baca Juga: Karhutla Kalbar, 19 Organisasi Bersatu Salurkan Masker dan Bantuan Medis bagi Warga serta Relawan
Menurut dia, kabut asap di alur pelayaran Sungai Kapuas saat ini cukup pekat. Kendati demikian, kapal masih dapat keluar dan masuk alur pelayaran Pontianak dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan.
Hendrik mengatakan keberadaan alat navigasi kapal dan komunikasi dengan kapal lain menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko saat kapal melintasi alur pelayaran dengan jarak pandang yang terganggu.
“Dengan alat navigasi kapal dan komunikasi yang baik dengan kapal-kapal sekitar, sehingga dapat membantu dan mengurangi risiko saat keluar maupun masuk alur Pontianak,” ujarnya.
Selain kabut asap, kondisi alur pelayaran juga menghadapi tantangan berupa sedimentasi atau pendangkalan, terutama di kawasan muara alur pelayaran.
Baca Juga: Mau Terbang ke Jawa? Penerbangan Mulai Pulih, Tapi Penumpang Pontianak Diminta Tetap Waspada
Menurut Hendrik, kondisi tersebut masih dapat diantisipasi dengan memperhitungkan pasang surut, melakukan pengamatan visual secara langsung, serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
Ia menegaskan kewaspadaan ekstra tetap diperlukan saat kapal melintasi alur Sungai Kapuas, terutama ketika jarak pandang berkurang akibat kabut asap.
Dari sisi jumlah penumpang, kondisi masih terbilang kondusif. Tingkat keterisian KM Dharma Kartika VII berada di kisaran 70 hingga 75 persen dari kapasitas angkut kapal.
Baca Juga: Kabut Asap Belum Pergi, Status Darurat Sanggau Diperpanjang hingga 20 September 2026
Pihaknya terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi alur pelayaran. Perubahan jadwal perjalanan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan faktor keselamatan, kondisi kapal, cuaca, serta arahan dari otoritas pelabuhan.
Sementara itu, Pemerintah Malaysia mengakhiri status darurat akibat kabut asap di seluruh Bahagian Serian, Sarawak, Senin (7/9/2026). Keputusan tersebut diambil setelah kualitas udara di wilayah itu membaik dan tidak lagi berada pada level berbahaya.
Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim memberikan perkenan untuk mengakhiri status darurat setelah mempertimbangkan nasihat Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, pandangan Premier Sarawak Abang Johari Tun Openg, serta laporan lembaga terkait mengenai perkembangan kualitas udara.
Sebagaimana dilansir Sinar Harian, Kantor Perdana Menteri Malaysia menyatakan pencabutan status darurat dilakukan setelah pembacaan Indeks Pencemar Udara (IPU) di Bahagian Serian turun dari level berbahaya.
Baca Juga: Kasus ISPA di Sambas Tembus 14.795, Naik 50 Persen dalam Sepekan akibat Kabut Asap
Status darurat sebelumnya diberlakukan pada Jumat (4/9), ketika kualitas udara di Serian memburuk akibat kabut asap. IPU di kawasan tersebut sempat menembus angka lebih dari 500.
Meski status darurat telah dicabut, persoalan kualitas udara di Sarawak belum sepenuhnya berakhir.
Berdasarkan data Sistem Pengurusan Indeks Pencemar Udara Malaysia (APIMS) pada pukul 08.00 waktu setempat, Samarahan tercatat sebagai wilayah dengan kualitas udara sangat tidak sehat, dengan IPU mencapai 226.
Sejumlah wilayah lain juga masih berada dalam kategori tidak sehat. Sarikei mencatat IPU 194, Serian 193, Kuching 192, Sibu 183, Sri Aman 183, Mukah 182, Samalaju 179, Bintulu 172, ILP Miri 169, Miri 166, dan Limbang 149.
Secara nasional, sebanyak 40 kawasan di Malaysia berada dalam kategori tidak sehat, 24 kawasan kategori sedang, dan dua kawasan kategori baik.
Pemerintah Federal Malaysia bersama Pemerintah Sarawak masih memantau perkembangan kualitas udara. Warga di wilayah terdampak diminta membatasi aktivitas di luar ruangan dan mematuhi arahan otoritas setempat.
Status darurat di Serian berlangsung sekitar tiga hari. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah kabut asap menyebabkan kualitas udara di wilayah itu mencapai tingkat berbahaya.
Dalam klasifikasi IPU Malaysia, angka 201-300 masuk kategori sangat tidak sehat, sedangkan angka di atas 300 masuk kategori berbahaya.
Kabut asap juga berdampak terhadap aktivitas masyarakat di Sarawak. Pemerintah sebelumnya mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi risiko kesehatan, termasuk menutup sekolah di sejumlah wilayah.
Menurut laporan media Malaysia, sebanyak 710 sekolah di Sarawak dijadwalkan ditutup hingga 11 September akibat kondisi jerebu. Kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah.
Kondisi kabut asap di Sarawak menjadi perhatian karena berlangsung di tengah tingginya aktivitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan, Indonesia.
Asap dari kebakaran di Kalimantan disebut terbawa angin melintasi perbatasan Indonesia-Malaysia dan memperburuk kualitas udara di sejumlah wilayah Sarawak.
Kondisi tersebut kembali menyoroti persoalan kabut asap lintas batas yang selama bertahun-tahun menjadi isu lingkungan antara Indonesia dan negara-negara tetangga.
Pencabutan status darurat di Serian menjadi perkembangan positif. Namun, kondisi Samarahan yang masih berada dalam kategori sangat tidak sehat menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara di Sarawak belum sepenuhnya teratasi.
Pemerintah Malaysia memastikan pemantauan terhadap kualitas udara terus dilakukan hingga kondisi di wilayah terdampak kembali berada pada tingkat yang lebih aman bagi masyarakat.(iza/den)
Editor : Hanif