PONTIANAK POST — Cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Pontianak baru mencapai 107.126 tenaga kerja atau sekitar 40,71 persen dari data pekerja Satkernas 2026.
Pemerintah Kota Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Pontianak membentuk Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (TOP UCJ) untuk memperluas cakupan tersebut. Pembentukan Tim TOP UCJ dilakukan dalam kegiatan Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek Kota Pontianak di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (9/9).
Tim tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengidentifikasi potensi kepesertaan sekaligus mendorong semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Santunan Rp140 Juta Diserahk
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Suhuri mengatakan perluasan kepesertaan harus dilakukan secara bersama-sama, termasuk dengan melibatkan pemerintah daerah, kejaksaan, dan pemangku kepentingan terkait.
“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, kejaksaan, dan seluruh stakeholder, kami optimistis cakupan kepesertaan di Kota Pontianak dapat terus meningkat,” ujarnya.
Menurut Suhuri, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memetakan potensi pekerja yang belum terlindungi sekaligus mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Suhuri menjelaskan jika perluasan perlindungan tersebut mencakup pekerja formal dan informal, pekerja rentan, serta kelompok pekerja lainnya yang belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Perkuat Perlindungan Pekerja Informal, Santunan Rp140 Juta Diserahk
Selain pembentukan tim, kegiatan tersebut membahas kondisi dan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Pontianak 2026. Pembahasan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama perangkat daerah dan instansi terkait untuk merumuskan dukungan dalam memperluas kepesertaan.
Pemerintah Kota Pontianak menyambut baik pembentukan Tim TOP UCJ sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi masyarakat pekerja.
Suhuri berharap dengan adanya tim lintas sektor tersebut, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Pontianak diharapkan dapat mempercepat perluasan cakupan kepesertaan sekaligus memastikan pekerja di Kota Pontianak memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (mse)