Buka Akses Pasar, Pemprov Kalbar Petakan Produk Unggulan 39 Desa Perbatasan

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 16:56 WIB
ARSIP-Olahan lempok durian menjadi produk yang paling banyak dicari. (ISTIMEWA)
ARSIP-Olahan lempok durian menjadi produk yang paling banyak dicari. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai memetakan potensi unggulan 39 desa di kawasan perbatasan untuk dikembangkan melalui kerja sama antardesa dan kemitraan dengan pihak ketiga. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat rantai pasok sekaligus membuka akses pasar bagi produk masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Barat Hendra Bachtiar mengatakan, hasil asistensi pengembangan potensi unggulan desa menunjukkan peluang kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi hingga perusahaan. Menurutnya, pasar produk desa sebenarnya cukup terbuka. Namun, produk yang dikembangkan harus memiliki rantai pasok yang jelas, baik dari sisi sumber daya manusia maupun ketersediaan bahan baku.

"Tadi Pertamina menyampaikan kebutuhan di skala Indonesia, misalnya barang-barang kerajinan, baik ukiran, seni, tas, dan kain. Itu yang akan mendapat tempat atau pasar di luar, di Jawa misalnya. Cuma syaratnya rantai pasoknya harus jelas," kata Hendra seusai kegiatan Asistensi Pelaksanaan Model Peningkatan Potensi Unggulan Desa melalui Kerja Sama Desa di Wilayah Perbatasan, Kamis (10/9) siang.

Baca Juga: Sintang Dorong Produk Unggulan Daerah Berbasis Potensi Lokal, Ekonomi Hijau Jadi Andalan

DPMD Kalbar selanjutnya akan memetakan desa yang memiliki produk dan potensi unggulan untuk dikembangkan. Kerja sama dapat dilakukan antar-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melalui badan kerja sama antardesa, maupun dengan perusahaan sebagai pihak ketiga.

"Setelah ini kami akan melihat masalah di desa, termasuk potensi unggulannya yang bisa dikembangkan, yang tadi pasarnya sudah terlihat," ujarnya.

Hendra menyebut terdapat 166 desa di kawasan perbatasan lini satu di Kalbar. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 desa masih berstatus berkembang dan menjadi salah satu sasaran prioritas penguatan. Sebanyak 39 desa di antaranya berada di kawasan hutan sehingga pengembangan usahanya perlu menyesuaikan karakteristik wilayah dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau kawasan hutan, bisnisnya jadi terbatas, tidak bisa seperti yang bukan di kawasan hutan. Jadi bisa diarahkan ke madu, hasil hutan bukan kayu, dan segala macam," katanya.

Baca Juga: Udang Rebon Singkawang Didorong Jadi Produk Unggulan Daerah

Menurut Hendra, pengembangan usaha desa tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga harus memenuhi aspek legalitas, kualitas, dan keberlanjutan produk. Produk makanan, misalnya, harus memenuhi persyaratan keamanan pangan dan sertifikasi halal. Sementara produk nonmakanan perlu didukung legalitas usaha, kemasan, serta kualitas yang sesuai kebutuhan pasar.

"Semoga ke depan melalui kerja sama antardesa di perbatasan ini kita bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, tentu dalam koridor yang legal. Izinnya kita bantu urus atau kita beri jalan supaya mereka mengurusnya jelas," ujarnya.

Pengembangan potensi desa juga akan melibatkan perguruan tinggi. Hendra menyebut hasil riset dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan desa, seperti teknologi sederhana untuk membantu proses produksi maupun pendampingan akuntansi bagi BUMDes.

Ia mencontohkan BUMDes Entikong yang telah mengumpulkan dan memasarkan produk pertanian masyarakat hingga menjangkau konsumen dari negara tetangga. Bahkan, produk masyarakat pernah mendapat pesanan untuk kebutuhan kegiatan tertentu di Malaysia.

Menurut Hendra, pola tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi desa lain. Kerja sama antardesa juga tidak harus dibatasi wilayah administratif karena desa dengan potensi bahan baku, keterampilan produksi, teknologi, dan akses pasar dapat saling melengkapi.

Ia juga menilai desa di luar kawasan perbatasan dapat menjadi bagian dari rantai pasok. Salah satunya desa di Kabupaten Sambas yang memiliki pengrajin rotan. Produk seperti kursi dan meja rotan telah beberapa kali dipasarkan melalui pameran dan mendapat respons positif dari konsumen.

Baca Juga: Jangkau 174 Kecamatan, BI & Untan Petakan Produk Unggulan Kalbar

Hendra berharap kerja sama antardesa tidak berhenti pada kesepakatan formal, tetapi mampu membentuk rantai ekonomi dari produksi hingga pemasaran. "Semoga saja, asal bersungguh-sungguh, ada jalan," pungkasnya. (mse)

Editor : Miftahul Khair
produk unggulan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pertamina pemprov kalbar wilayah perbatasan