Pemkot Pontianak Dorong Transaksi Digital untuk Cegah Korupsi dan Pungli

Mirza Ahmad Muin • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 11:04 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Pontianak memperkuat pengawasan internal dan digitalisasi pelayanan publik sebagai langkah mencegah korupsi serta pungutan liar. Upaya tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan korupsi dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan sekaligus merugikan masyarakat. Karena itu, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat terus diperkuat.

“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” kata Edi saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga: Edi Kamtono Perkuat Pengawasan dan Digitalisasi Cegah Korupsi

Menurut Edi, pencegahan juga dilakukan dengan mengurangi transaksi tunai dalam pelayanan publik. Sistem pembayaran secara nontunai melalui e-money, kartu, QRIS, maupun aplikasi pembayaran digital dinilai dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat.

Langkah tersebut, lanjut dia, sekaligus dapat memperkecil potensi penyalahgunaan uang dalam pelayanan yang berkaitan dengan penerimaan retribusi. Beberapa di antaranya seperti parkir, pasar, dan pelabuhan.

“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” ujarnya.

Namun, Edi menegaskan penerapan transaksi nontunai tidak dapat dilakukan secara mendadak. Pemerintah perlu memberikan sosialisasi dan pendampingan, terutama kepada masyarakat yang belum memiliki rekening atau belum terbiasa menggunakan layanan pembayaran digital.

Baca Juga: Cegah Kejahatan Anak di Internet, Kemenkum Kalbar dan Pemkot Pontianak Edukasi Grooming Digital

“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” katanya.

Ia juga mendorong keterlibatan perbankan dalam memperluas penggunaan transaksi digital. Selain mendukung transparansi, kebiasaan menggunakan layanan keuangan dinilai dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap sistem keuangan formal.

Selain digitalisasi, Pemkot Pontianak memperkuat pengawasan di titik-titik pelayanan. Salah satunya dengan memasang kamera pengawas atau CCTV untuk memantau proses pelayanan administrasi.

Edi mencontohkan pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang dipasangi CCTV. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah praktik percaloan maupun penyimpangan oleh oknum.

“Kalau yang namanya oknum itu ada. Ada oknum aparat, tetapi ada juga oknum masyarakat. Tidak semuanya, tetapi ini yang harus kita awasi,” tuturnya.

Edi menambahkan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui pengawasan dan sistem. Pendidikan karakter berupa disiplin, integritas, dan kejujuran juga perlu dibangun sejak usia dini agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. (iza/r)

 

Editor : Rafael B. Junior
transaksi digital Pungli pencegahan korupsi pemkot pontianak pontianak