Kabut Asap Karhutla, KBM TK hingga SMP di Kayong Utara Masih Daring

Danang Prasetyo • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 11:10 WIB
Ilustrasi kabut asap.
Ilustrasi kabut asap.

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Pendidikan masih memberlakukan pembelajaran dari rumah secara daring bagi siswa TK, SD hingga SMP. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi risiko kesehatan akibat penurunan kualitas udara yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading, mengatakan kegiatan belajar mengajar (KBM) belum kembali sepenuhnya secara tatap muka. Pihaknya masih memantau kondisi udara dan berkoordinasi dengan dinas terkait sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.

“Saat ini masih belajar dari rumah. Untuk menyambung lagi, kami lagi menunggu rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (LH),” ujar Jumadi Gading saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Kabut Asap Berbahaya, KBM Madrasah dan RA di Pontianak Kembali Digelar Secara Daring

Kebijakan pembelajaran untuk jenjang SD dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Sementara SMA dan sederajat berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Pemerintah daerah mengimbau orang tua tetap mengawasi anak selama belajar dari rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan asap.

Keputusan memperpanjang atau menghentikan pembelajaran daring akan dilakukan setelah evaluasi Dinas Lingkungan Hidup mengenai kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) diterima. (dan)

Editor : Hanif
KBM Daring pendidikan kayong utara karhutla kabut asap