PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai mitra strategis pemerintah.
Menurut Amirullah, RT dan RW berperan menjaga kehidupan sosial, menyampaikan aspirasi, dan memastikan pelayanan pemerintah menjangkau seluruh warga.
Ia mengatakan pembangunan kota tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, tetapi juga membangun masyarakat yang peduli, saling menghargai, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“RT dan RW tidak hanya menjalankan fungsi administrasi. Mereka menjadi penggerak gotong royong, menjaga kerukunan, sekaligus menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan pemerintah,” ujar Amirullah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan peningkatan kapasitas RT/RW di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: Diskumdag Tertibkan Luasan Kios dan Los Pasar Flamboyan Pontianak, Fungsi Jalan Dikembalikan
RT dan RW Diminta Aktif Mengetahui Persoalan Warga
Amirullah mengatakan RT dan RW merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
Kedekatan tersebut membuat pengurus RT dan RW biasanya menjadi pihak yang lebih cepat mengetahui persoalan warga dan memahami kondisi lingkungan.
RT dan RW juga dinilai memiliki kemampuan untuk menggerakkan masyarakat ketika diperlukan.
“RT dan RW yang paling tahu kondisi warganya. Kalau ada persoalan, bisa segera disampaikan secara berjenjang. Dengan begitu, kita bisa melokalisasi dan menyelesaikan masalah sejak awal,” katanya.
Menurut Amirullah, peran tersebut penting untuk mencegah persoalan sosial berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Ia meminta RT dan RW menjalankan fungsi tersebut sebagai sistem peringatan dini di lingkungan masing-masing.
Aspirasi Warga Disampaikan melalui Musrenbang
RT dan RW juga menjadi bagian dalam proses penyampaian aspirasi masyarakat melalui pra-Musrenbang hingga Musrenbang.
Proses tersebut berlangsung secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Melalui mekanisme itu, kebutuhan masyarakat dapat diteruskan kepada pemerintah secara berjenjang.
Dengan demikian, aspirasi warga dapat menjadi bagian dari proses pembangunan di Kota Pontianak.
Kota Pontianak memiliki 2.678 Rukun Tetangga (RT) dan 591 Rukun Warga (RW) berdasarkan Profil Kesehatan Kota Pontianak Tahun 2024.
Data tersebut bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak.
Besarnya jumlah RT dan RW tersebut memperlihatkan luasnya jaringan pemerintahan di tingkat lingkungan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Juga: Sekda Pontianak Tegaskan ASN Bukan Raja Kantoran, Harus Punya Mental Melayani
Tak Boleh Ada Warga yang Terlewat
Amirullah menekankan prinsip bahwa tidak boleh ada warga yang terlewat dari perhatian pemerintah. Ia meminta RT dan RW aktif mengidentifikasi warga yang membutuhkan pendampingan.
Kelompok tersebut antara lain keluarga dengan anak stunting, warga dengan masalah gizi, anak putus sekolah, serta warga dengan kondisi sosial lainnya.
“Tidak boleh ada warga yang terlewat. RT dan RW harus benar-benar mengenal kondisi masyarakatnya, karena dari sanalah pemerintah bisa bergerak lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.
Menurut Amirullah, pengenalan terhadap kondisi warga menjadi salah satu kunci agar pemerintah dapat memberikan respons secara lebih cepat dan tepat.
Komunikasi dan Kebersamaan Jadi Kunci
Amirullah juga menyoroti dinamika kehidupan masyarakat yang semakin beragam.
Menurut dia, berbagai perbedaan di tengah masyarakat perlu dikelola melalui komunikasi, musyawarah, dan semangat kebersamaan.
Peran RT dan RW menjadi penting untuk menjaga komunikasi tersebut sekaligus memperkuat kerukunan di lingkungan masyarakat.*
Editor : Uray RonaldSumber : Pemkot Pontianak